Suap Bupati Meranti, KPK Cegah 10 Saksi ke Luar Negeri

Senin, 15 Mei 2023 - 10:41 WIB
loading...
Suap Bupati Meranti,...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan 10 orang dicegah dalam kasus Bupati nonaktif Kepulauan Meranti M Adil. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mengusut dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kepulauan Meranti M Adil. Untuk mempermudah penanganan, KPK mencegah 10 orang saksi untuk ke luar negeri.

Sebanyak 10 orang tersebut terdiri dari delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dua pihak swasta. KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang tersebut ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

"KPK mengajukan cegah untuk tetap berada di wilayah Indonesia terhadap 10 orang, delapan orang diantaranya pegawai BPK Perwakilan Riau dan dua orang swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Usai Pemeriksaan, KPK Boyong Sejumlah Orang dari Kepulauan Meranti

Kedelapan ASN BPK Riau yang dicegah negeri yakni, Ruslan Ependi; Odipong Sep; Dian Anugrah; Naldo Jauhari Pratama; Aidel Bisri; Feri Irfan; Brahmantyo Dwi Wahyuono; dan Salomo Franky Pangondian. Sementara pihak swasta yang dicegah yakni, Findi Handoko dan Ayu Diah Ramadani.

KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah 10 orang tersebut untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 10 Mei 2023. KPK mencegah 10 orang tersebut karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk proses penyidikan M Adil.

"KPK mengharapkan sikap kooperatif dari para pihak tersebut untuk hadir dalam setiap penjadwalan pemanggilan yang disampaikan tim penyidik," imbau Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rekomendasi
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved