Suap Bupati Meranti, KPK Cegah 10 Saksi ke Luar Negeri

Senin, 15 Mei 2023 - 10:41 WIB
loading...
Suap Bupati Meranti,...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan 10 orang dicegah dalam kasus Bupati nonaktif Kepulauan Meranti M Adil. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mengusut dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kepulauan Meranti M Adil. Untuk mempermudah penanganan, KPK mencegah 10 orang saksi untuk ke luar negeri.

Sebanyak 10 orang tersebut terdiri dari delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dua pihak swasta. KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang tersebut ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

"KPK mengajukan cegah untuk tetap berada di wilayah Indonesia terhadap 10 orang, delapan orang diantaranya pegawai BPK Perwakilan Riau dan dua orang swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Usai Pemeriksaan, KPK Boyong Sejumlah Orang dari Kepulauan Meranti

Kedelapan ASN BPK Riau yang dicegah negeri yakni, Ruslan Ependi; Odipong Sep; Dian Anugrah; Naldo Jauhari Pratama; Aidel Bisri; Feri Irfan; Brahmantyo Dwi Wahyuono; dan Salomo Franky Pangondian. Sementara pihak swasta yang dicegah yakni, Findi Handoko dan Ayu Diah Ramadani.

KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah 10 orang tersebut untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 10 Mei 2023. KPK mencegah 10 orang tersebut karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk proses penyidikan M Adil.

"KPK mengharapkan sikap kooperatif dari para pihak tersebut untuk hadir dalam setiap penjadwalan pemanggilan yang disampaikan tim penyidik," imbau Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
Sering Lelah dan Mudah...
Sering Lelah dan Mudah Ngantuk Meski Tidur Cukup? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Infografis
10 Alasan Dunia Cenderung...
10 Alasan Dunia Cenderung Senang Lihat Serangan Iran ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved