Kasus Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti, KPK Sita 40 Bidang Tanah

Senin, 01 Juli 2024 - 13:22 WIB
loading...
Kasus Gratifikasi dan...
KPK menyita 40 bidang tanah yang diduga terkait gratifikasi dan TPPU oleh eks Bupati Kepulauan Meranti, M Adil (MA). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 40 bidang tanah yang diduga terkait gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh eks Bupati Kepulauan Meranti, M Adil (MA). Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa menyatakan, penyitaan tersebut setelah dilakukan serangkaian penyidikan pada 21-26 Juni 2024 dengan memeriksa 37 saksi. Kata dia, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh MA dan dugaan terjadinya TPPU.

"Bahwa penyidik pada periode pemeriksaan tersebut (21 s.d 26 Juni 2024) dan sampai dengan minggu depan telah dan akan melakukan penyitaan terhadap 40 bidang aset tanah yang diduga milik tersangka yang tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Dugaan Korupsi Bupati Meranti, KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik

Tessa menyebutkan, jumlah 40 bidang tanah itu ditaksir nilainya mencapai miliaran rupiah. "Estimasi nilai dari ke 40 bidang tanah tersebut sebesar kurang lebih Rp5 miliar," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
5 Bidang Prodi Terpopuler...
5 Bidang Prodi Terpopuler dan Paling Diminati di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved