Dua Ajudan Bupati Meranti Dipanggil KPK
Senin, 08 Mei 2023 - 11:42 WIB
loading...
Tersangka Bupati Meranti (Nonaktif) Muhammad Adil (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/4/2023). FOTO/ANTARA/RENO ESNIR
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua ajudan Bupati Kepulauan Meranti , Riau, M Adil, yakni Fadlil Maulana dan Yoga Saputra. Keduanya akan dimintai keterangan yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan M Adil (MA).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Fadlil Maulana dan Yoga Saputra," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/5/2023).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari kedua ajudan M Adil tersebut. Yang jelas, KPK sedang mengembangkan kasus suap Bupati Kepulauan Meranti yang ditandai dengan pencegahan empat orang bepergian ke luar negeri.
Keempatnya adalah bos PT Hamsa Mandiri International, Reza Pahlevi, Maria Giptia, dan Deny Surya AR, serta satu Aparatur Sipil Negara (ASN), Heny Fitriani. Mereka dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 27 April 2023.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Fadlil Maulana dan Yoga Saputra," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/5/2023).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari kedua ajudan M Adil tersebut. Yang jelas, KPK sedang mengembangkan kasus suap Bupati Kepulauan Meranti yang ditandai dengan pencegahan empat orang bepergian ke luar negeri.
Keempatnya adalah bos PT Hamsa Mandiri International, Reza Pahlevi, Maria Giptia, dan Deny Surya AR, serta satu Aparatur Sipil Negara (ASN), Heny Fitriani. Mereka dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 27 April 2023.
Lihat Juga :