Dalami Motif Korupsi Bupati Meranti M Adil, KPK Duga untuk Modal Maju Pilgub 2024

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:26 WIB
loading...
Dalami Motif Korupsi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami motif Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil (MA) melakukan tindak pidana korupsi. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami motif Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil (MA) melakukan tindak pidana korupsi. Adil diduga korupsi untuk kebutuhan modal maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik KPK terhadap saksi Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, Asmar. Asmar diduga mengetahui motif M Adil melakukan korupsi untuk kepentingan maju di Pilgub 2024.

Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati Kepulauan Meranti terkait Kasus Suap M Adil

"Saksi didalami soal pengetahuan motivasi korupsi yang dilakukan oleh MA di antaranya untuk mempersiapkan diri dalam kontestasi pilkada gubernur 2024," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/5/2023).

Penyidik juga mendalami pengetahuan Asmar soal pemotongan uang serta penerimaan fee proyek di Kabupaten Kepulauan Meranti. Tak hanya itu, Asmar juga diminta untuk mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Meranti untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Saksi didalami terkait dengan pengetahuan perbuatan tersangka MA selaku bupati memotong uang persediaan dan penerimaan fee proyek," jelas Ali.

"Saksi ini juga diminta agar ia mengingatkan semua para ASN Kabupaten Kepulauan Meranti yang terkait perkara ini untuk kooperatif," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved