Dalami Motif Korupsi Bupati Meranti M Adil, KPK Duga untuk Modal Maju Pilgub 2024
Selasa, 30 Mei 2023 - 13:26 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami motif Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil (MA) melakukan tindak pidana korupsi. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami motif Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil (MA) melakukan tindak pidana korupsi. Adil diduga korupsi untuk kebutuhan modal maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik KPK terhadap saksi Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, Asmar. Asmar diduga mengetahui motif M Adil melakukan korupsi untuk kepentingan maju di Pilgub 2024.
Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati Kepulauan Meranti terkait Kasus Suap M Adil
"Saksi didalami soal pengetahuan motivasi korupsi yang dilakukan oleh MA di antaranya untuk mempersiapkan diri dalam kontestasi pilkada gubernur 2024," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/5/2023).
Penyidik juga mendalami pengetahuan Asmar soal pemotongan uang serta penerimaan fee proyek di Kabupaten Kepulauan Meranti. Tak hanya itu, Asmar juga diminta untuk mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Meranti untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Saksi didalami terkait dengan pengetahuan perbuatan tersangka MA selaku bupati memotong uang persediaan dan penerimaan fee proyek," jelas Ali.
"Saksi ini juga diminta agar ia mengingatkan semua para ASN Kabupaten Kepulauan Meranti yang terkait perkara ini untuk kooperatif," sambungnya.
Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik KPK terhadap saksi Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, Asmar. Asmar diduga mengetahui motif M Adil melakukan korupsi untuk kepentingan maju di Pilgub 2024.
Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati Kepulauan Meranti terkait Kasus Suap M Adil
"Saksi didalami soal pengetahuan motivasi korupsi yang dilakukan oleh MA di antaranya untuk mempersiapkan diri dalam kontestasi pilkada gubernur 2024," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/5/2023).
Penyidik juga mendalami pengetahuan Asmar soal pemotongan uang serta penerimaan fee proyek di Kabupaten Kepulauan Meranti. Tak hanya itu, Asmar juga diminta untuk mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Meranti untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Saksi didalami terkait dengan pengetahuan perbuatan tersangka MA selaku bupati memotong uang persediaan dan penerimaan fee proyek," jelas Ali.
"Saksi ini juga diminta agar ia mengingatkan semua para ASN Kabupaten Kepulauan Meranti yang terkait perkara ini untuk kooperatif," sambungnya.
Lihat Juga :