Perbandingan Kinerja Semester I KPK Era Firli Bahuri vs Agus Rahardjo

Senin, 20 Juli 2020 - 04:30 WIB
loading...
Perbandingan Kinerja...
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dengan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PERJALANAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di semester I periode 2019-2023 di bawah komando Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Firli Bahuri penuh dengan tindakan dan pernyataan kontroversial. Penuh gimik dan pemolesan citra yang sebenarnya tidak perlu. Dari olahan nasi goreng ala 'Chef Filri', tidak melakukan penggeledahan di kantor yang diduga sebenarnya ada jejak tersangka, menunda-nunda pengumuman tersangka, mendukung pembebasan narapidana koruptor di masa pandemi, hingga menggunakan helikopter bertarif mahal.

Belum lagi operasi tangkap tangan (OTT) yang minim, penyebutan OTT sebagai hiburan, hingga pengembalian penyidik dan jaksa yang punya andil jitu. Karenanya butuh konsistensi Firli Bahuri dkk melanjutkan program, kinerja, dan capaian era KPK sebelumnya pada bidang penindakan dan pencegahan, sembari berinovasi secara faktual.

Selanjutnya, kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK setali tiga uang. Organ baru hasil dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK (UU baru KPK) pun terkesan tertutup. Hasil evaluasi pengawasan atas kinerja pimpinan KPK tidak dibuka dengan terang. Hasil pemeriksaan Dewas KPK atas laporan dugaan pelanggaran etik pegawai dan pimpinan KPK dibuat kedap. Keterbukaan informasi publik di ranah Dewas KPK menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan gamblang.(Baca juga: Menyorot Kinerja KPK, Butuh Konsistensi Berkelanjutan )

Berikut ini, KORAN SINDO dan MNC News Portal merangkum data perbandingan kinerja KPK untuk semester I (Desember hingga pertengahan Juli) pada masing-masing era kepemimpinan yakni Agus Rahardjo dkk (periode 2015-2019) dengan Firli Bahuri dkk (periode 2019-2023).

• Periode 2015-2019, Era Agus Rahardjo dkk
a. Penindakan
- KPK melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 9 kali sepanjang Januari hingga awal Juli 2016. Mereka yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjadi terpidana dan mantan terpidana adalah sekitar 32 orang.
- 32 orang dari 9 kali OTT di antaranya yakni Damayanti Wisnu Putranti selaku anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP; Andri Tristianto Sutrisna selaku Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA); Mohamad Sanusi alias Uci selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra; Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APLN) sekaligus Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudera; Edy Nasution selaku Panitia/Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; Janner Purba selaku Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang merangkap hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu; kakak kandung pedangdut Saipul Jamil yakni Samsul Hidayatullah; Rohadi selaku Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara; dan I Putu Sudiartana selaku anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
- Dari 9 OTT, KPK menyita uang tunai dengan total sekitar SGD139.000, USD148.835, dan Rp2,975 miliar. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) seluruh uang tersebut dirampas untuk negara.
- KPK juga kemudian menetapkan total sekitar 40 orang tersangka baik dari dari hasil pengembangan kasus (perkara) sebelumnya maupun hasil penyelidikan baru yang dinaikkan ke tahap penyidikan. Sekitar 40 orang ini dari beragam profesi, mulai dari pengusaha, anggota DPR, anggota/mantan dan pimpinan DPRD, bupati, pejabat dan mantan pejabat perusahaan BUMN, pejabat kementerian, pejabat dan penyidik pajak, hingga mantan rektor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Belgia vs Mesir Imbang...
Belgia vs Mesir Imbang 1-1 di Piala Dunia 2026, Mo Salah Moncer
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved