Perbandingan Kinerja Semester I KPK Era Firli Bahuri vs Agus Rahardjo

Senin, 20 Juli 2020 - 04:30 WIB
loading...
Perbandingan Kinerja...
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dengan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PERJALANAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di semester I periode 2019-2023 di bawah komando Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Firli Bahuri penuh dengan tindakan dan pernyataan kontroversial. Penuh gimik dan pemolesan citra yang sebenarnya tidak perlu. Dari olahan nasi goreng ala 'Chef Filri', tidak melakukan penggeledahan di kantor yang diduga sebenarnya ada jejak tersangka, menunda-nunda pengumuman tersangka, mendukung pembebasan narapidana koruptor di masa pandemi, hingga menggunakan helikopter bertarif mahal.

Belum lagi operasi tangkap tangan (OTT) yang minim, penyebutan OTT sebagai hiburan, hingga pengembalian penyidik dan jaksa yang punya andil jitu. Karenanya butuh konsistensi Firli Bahuri dkk melanjutkan program, kinerja, dan capaian era KPK sebelumnya pada bidang penindakan dan pencegahan, sembari berinovasi secara faktual.

Selanjutnya, kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK setali tiga uang. Organ baru hasil dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK (UU baru KPK) pun terkesan tertutup. Hasil evaluasi pengawasan atas kinerja pimpinan KPK tidak dibuka dengan terang. Hasil pemeriksaan Dewas KPK atas laporan dugaan pelanggaran etik pegawai dan pimpinan KPK dibuat kedap. Keterbukaan informasi publik di ranah Dewas KPK menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan gamblang.(Baca juga: Menyorot Kinerja KPK, Butuh Konsistensi Berkelanjutan )

Berikut ini, KORAN SINDO dan MNC News Portal merangkum data perbandingan kinerja KPK untuk semester I (Desember hingga pertengahan Juli) pada masing-masing era kepemimpinan yakni Agus Rahardjo dkk (periode 2015-2019) dengan Firli Bahuri dkk (periode 2019-2023).

• Periode 2015-2019, Era Agus Rahardjo dkk
a. Penindakan
- KPK melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 9 kali sepanjang Januari hingga awal Juli 2016. Mereka yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjadi terpidana dan mantan terpidana adalah sekitar 32 orang.
- 32 orang dari 9 kali OTT di antaranya yakni Damayanti Wisnu Putranti selaku anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP; Andri Tristianto Sutrisna selaku Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA); Mohamad Sanusi alias Uci selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra; Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APLN) sekaligus Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudera; Edy Nasution selaku Panitia/Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; Janner Purba selaku Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang merangkap hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu; kakak kandung pedangdut Saipul Jamil yakni Samsul Hidayatullah; Rohadi selaku Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara; dan I Putu Sudiartana selaku anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
- Dari 9 OTT, KPK menyita uang tunai dengan total sekitar SGD139.000, USD148.835, dan Rp2,975 miliar. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) seluruh uang tersebut dirampas untuk negara.
- KPK juga kemudian menetapkan total sekitar 40 orang tersangka baik dari dari hasil pengembangan kasus (perkara) sebelumnya maupun hasil penyelidikan baru yang dinaikkan ke tahap penyidikan. Sekitar 40 orang ini dari beragam profesi, mulai dari pengusaha, anggota DPR, anggota/mantan dan pimpinan DPRD, bupati, pejabat dan mantan pejabat perusahaan BUMN, pejabat kementerian, pejabat dan penyidik pajak, hingga mantan rektor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved