Ditunggu Keberanian Hakim dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Sabtu, 01 April 2023 - 17:24 WIB
loading...
A A A
Yang lebih penting lagi, vonis superberat bagi Irjen Teddy bisa menjadi shock therapy dan peringatan bagi para penegak hukum lain maupun masyarakat bahwa negara ini tegas terhadap kasus narkoba. Siapa pun yang berani bermain-main dengan barang haram tersebut dipastikan bakal mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kita bisa meniru Malaysia dan Singapura soal ketegasan menerapkan hukuman dalam kasus narkoba sehingga angka kejahatan narkoba di sana bisa ditekan.

Jangan sampai para bandar narkoba justru berpesta pora di wilayah Indonesia karena lemahnya penegakan hukum. Ingat Indonesia sudah berstatus darurat narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut kerugian ekonomi akibat narkoba setiap tahun sangat besar. Angkanya bisa mencapai Rp84 triliun. Belum lagi, korban nyawa.

Narkoba telah membunuh secara langsung maupun tidak langsung rata-rata sekitar 50 orang per hari. Dan ironisnya, sudah jutaan masyarakat kita yang menjadi pengguna narkoba. Tak heran jika, lebih dari separuh penghuni sel di lapas maupun lembaga pemasyarakatan isinya napi kasus narkoba.

Berbagai temuan menyebutkan saat ini Indonesia tak hanya menjadi pasar empuk para bandar narkoba. Namun, Indonesia juga telah menjadi produsen besar narkoba. Sebagai bukti, beberapa kali aparat berhasil menggerebek pabrik narkoba di sejumlah tempat. Salah satunya pabrik ekstasi di Serang Banten seluas 3,7 hektare dengan omset diperkirakan Rp50 miliar per minggu. Bukan angka yang kecil.

Karena itu, seluruh stakeholder baik pemerintah, aparat hukum maupun masyarakat harus memiliki niat kuat untuk bersama-sama serius memberantas narkoba. Hukum seberat-beratnya para bandar dan orang-orang yang terlibat.

Dan, jangan lupa bagi para napi narkoba yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap harus segera dieksekusi. Karena masih ada puluhan terpidana mati narkoba yang hingga saat nasibnya tidak jelas kapan dieksekusi. Bahkan banyak dari mereka meninggal di penjara karena sakit.

Tentu kebijakan ambigu ini merupakan inkonsistensi penegakan hukum. Penegakan dan kepastian hukum adalah pintu keberhasilan dalam memberantas narkoba. Tanpa itu, tekad pemerintah dalam menghapus narkoba dari bumi Indonesia hanya sebatas wacana dan angan-angan.
(ynt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1661 seconds (0.1#10.140)