Setelah Rp349 Triliun, Mahfud Ungkap Dugaan TPPU Impor Emas Batangan di Bea Cukai

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:30 WIB
loading...
Setelah Rp349 Triliun,...
Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). FOTO/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya dugaan tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. Dugaan pencucian uang senilai Rp187 triliun itu dilakukan dengan cara impor emas batangan.

"Apa itu emas? ya. Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah," kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Mahfud yang juga menjabat Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU mengatakan, Bea Cukai beralasan impor yang dilakukan adalah emas murni, bukan batangan. Emas batangan tersebut kemudian dicetak oleh sebuah perusahaan di Surabaya, Jawa Timur.



"Dicari ke Surabaya, ndak ada pabriknya, dan itu nyangkut uang miliaran saudara, ndak diperiksa," ujarnya.

Dugaan TPPU tersebut baru diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 14 Maret 2023. Hal tersebut diketahui setelah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Padahal, kata Mahfud, PPATK sudah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada Kemenkeu sejak 2017.

"Laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK, bukan tahun 2020. Tahun 2017 diberikan tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh Ketua PPATK langsung kepada Kementerian Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai, Irjen Kementerian Keuangan, dan dua orang lainnya," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Ini Rinciannya
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Meeting dengan Tim Hukum...
Meeting dengan Tim Hukum Hasto, Adik Febri Diansyah Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
Mahfud MD: Sukatani...
Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
RUU Kejaksaan Dikritik...
RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
Mahfud MD: Efisiensi...
Mahfud MD: Efisiensi Nggak Boleh Dikritik Secara Membabi-buta, tapi...
Mahfud MD Ajak Perguruan...
Mahfud MD Ajak Perguruan Tinggi Berani Kritisi Pemerintah: Dukung yang Baik, yang Tidak Baik Kita Luruskan
UU BUMN Disahkan, Aktivitas...
UU BUMN Disahkan, Aktivitas 98 Soroti Potensi Korupsi dan Money Laundry
Rekomendasi
Arti dan Penjelasan...
Arti dan Penjelasan Istilah Ani-ani yang Viral di TikTok
AS Akan Batalkan Hampir...
AS Akan Batalkan Hampir Semua Pendanaan untuk NATO, Aliansi Militer Itu Akan Bubar?
Kabar Terbaru Nasib...
Kabar Terbaru Nasib Korban PHK Sritex, Ini Kata Menaker
Berita Terkini
Halalbihalal Partai...
Halalbihalal Partai Golkar, Bahlil Bicara Reshuffle Pengurus DPP
10 menit yang lalu
Menguji Diplomasi Prabowo...
Menguji Diplomasi Prabowo lewat Gaza
25 menit yang lalu
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
1 jam yang lalu
Atalia Praratya Hadir...
Atalia Praratya Hadir Sendirian di Halalbihalal Partai Golkar, ke Mana Ridwan Kamil?
1 jam yang lalu
Dokter Sakit Jiwa Apa...
Dokter 'Sakit Jiwa' Apa Obatnya? Simak Jawabannya di One On One SINDOnews TV Jumat Lusa
2 jam yang lalu
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
2 jam yang lalu
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved