RUU Cipta Kerja Bawa Harapan Baru bagi Pencari Kerja

Sabtu, 18 Juli 2020 - 19:30 WIB
loading...
RUU Cipta Kerja Bawa...
Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai membawa harapan baru bagi pengangguran atau buruh korban PHK. Foto/Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai membawa harapan baru bagi pengangguran atau buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satunya adalah jamin sosial berupa perlindungan kehilangan pekerjaan, yang membuat orang bisa dilatih dan dicarikan pekerjaan kembali.

(Baca juga: 31 Pasal Dianggap Inkonstitusional, RUU Cipta Kerja Runtuhkan Wibawa Hukum)

"Ada jaminan kehilangan pekerjaan yang membuat orang itu akan dilatih, diberi uang transport dan dicarikan pekerjaan lagi. Jadi, tak perlu khawatir dengan RUU ini," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Lakalena, Sabtu (18/7/2020).

Melki mengatakan, DPR hingga saat ini masih menerima masukan dari berbagai pihak guna mengakomodir kepentingan berbagai pihak, salahbsatunya buruh. Politikus Golkar ini memastikan, DPR secara serius memperjuangkan kepentingan rakyat luas terutama buruh dalam RUU Cipta Kerja.

(Baca juga: RUU Cipta Kerja Disinyalir Ancam Kelompok Minoritas Agama Keyakinan)

"Kami di Komisi IX DPR, tentunya akan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat, baik pekerja, pengusaha maupun masyarakat secara nasional," ucap Melki.

Melki pun menekankan bahwa masih ada ruang diskusi untuk memberikan masukan bagi RUU Cipta Kerja yang saat ini masih dibahas di DPR. "DPR masih membuka ruang dialog untuk memberi masukan dalam RUU ini," kata Melki.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 22: Bagas Makin Sibuk Jalankan Tugasnya sebagai Dokter Keliling
Selat Hormuz Makin Tidak...
Selat Hormuz Makin Tidak Aman, Harga Minyak Terus Melonjak
Berita Terkini
Anggap Kapolri Sahabat,...
Anggap Kapolri Sahabat, Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Ini Rival
Momen Salam Komando...
Momen Salam Komando Jaksa Agung dan Kapolri
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Polri Gandeng FBI Cek...
Polri Gandeng FBI Cek Dolar yang Disita dari Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Kejagung Tegaskan Febrie...
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved