Disebut Kehilangan Buron Besar, Kejagung: Petugas Terkadang Lelah
Sabtu, 18 Juli 2020 - 17:52 WIB
loading...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menjadi salah satu institusi yang ikut disorot dan dipersalahkan atas lolosnya buron kakap Djoko Tjandra. Hal itu terungkap dari diskusi Polemik MNC Trijaya yang bertajuk “Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor”.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung Hari Setiyono menyebut bahwa petugas Kejagung terus memantau dan mengawasi. Namun, petugas pun bisa lelah. Dan menangkap terdakwa ataupun tersangka tidak semudah yang dikira. (Baca juga: Rontoknya Tiga Jenderal Polisi dalam Skandal Djoko Tjandra)
“Apa yang terjadi kemarin mungkin kita bisa menganalisa sesudah kejadian. Tetap yakinlah bahwa kami sudah berusaha itu dan rentetan kejadian yang dilakukan kawan-kawan di lapangan sudah memantau itu. Tapi ya namanya petugas kan terkadang juga lelah juga,” kata Hari dalam diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).
Soal tudingan Kejagung kebobolan, Hari menjelaskan, upaya mencari tahu terpidana, terdakwa, ataupun tersangka tidak semudah yang dikira. Jangankan di luar negeri atau di Indonesia, Djoko Tjandra pun hingga saat ini belum diketahui sedang berada di mana.
“Jangankan di Indonesia ya, apalagi kalau sudah bisa ke luar negeri. Oleh karena itu kalimat atau kata-kata kebobolan, kalau sudah tahu kemudian nggak bisa menangkap, berarti kan bobol,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung Hari Setiyono menyebut bahwa petugas Kejagung terus memantau dan mengawasi. Namun, petugas pun bisa lelah. Dan menangkap terdakwa ataupun tersangka tidak semudah yang dikira. (Baca juga: Rontoknya Tiga Jenderal Polisi dalam Skandal Djoko Tjandra)
“Apa yang terjadi kemarin mungkin kita bisa menganalisa sesudah kejadian. Tetap yakinlah bahwa kami sudah berusaha itu dan rentetan kejadian yang dilakukan kawan-kawan di lapangan sudah memantau itu. Tapi ya namanya petugas kan terkadang juga lelah juga,” kata Hari dalam diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).
Soal tudingan Kejagung kebobolan, Hari menjelaskan, upaya mencari tahu terpidana, terdakwa, ataupun tersangka tidak semudah yang dikira. Jangankan di luar negeri atau di Indonesia, Djoko Tjandra pun hingga saat ini belum diketahui sedang berada di mana.
“Jangankan di Indonesia ya, apalagi kalau sudah bisa ke luar negeri. Oleh karena itu kalimat atau kata-kata kebobolan, kalau sudah tahu kemudian nggak bisa menangkap, berarti kan bobol,” terangnya.
Lihat Juga :