Disebut Kehilangan Buron Besar, Kejagung: Petugas Terkadang Lelah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menjadi salah satu institusi yang ikut disorot dan dipersalahkan atas lolosnya buron kakap Djoko Tjandra. Hal itu terungkap dari diskusi Polemik MNC Trijaya yang bertajuk “Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor”.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung Hari Setiyono menyebut bahwa petugas Kejagung terus memantau dan mengawasi. Namun, petugas pun bisa lelah. Dan menangkap terdakwa ataupun tersangka tidak semudah yang dikira. (Baca juga: Rontoknya Tiga Jenderal Polisi dalam Skandal Djoko Tjandra)
“Apa yang terjadi kemarin mungkin kita bisa menganalisa sesudah kejadian. Tetap yakinlah bahwa kami sudah berusaha itu dan rentetan kejadian yang dilakukan kawan-kawan di lapangan sudah memantau itu. Tapi ya namanya petugas kan terkadang juga lelah juga,” kata Hari dalam diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).
Soal tudingan Kejagung kebobolan, Hari menjelaskan, upaya mencari tahu terpidana, terdakwa, ataupun tersangka tidak semudah yang dikira. Jangankan di luar negeri atau di Indonesia, Djoko Tjandra pun hingga saat ini belum diketahui sedang berada di mana.
“Jangankan di Indonesia ya, apalagi kalau sudah bisa ke luar negeri. Oleh karena itu kalimat atau kata-kata kebobolan, kalau sudah tahu kemudian nggak bisa menangkap, berarti kan bobol,” terangnya.
Karena itu, sambung Hari, pihaknya masih mengklarifikasi berbagai informasi termasuk data yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Pihaknya akan mencocokkan apakah benar memang orang yang diburu itu dengan data-data yang Kejagung perlukan, karena hampir semua teman-teman di aparat penegak hukum bersama-sama menginformasikan tentang kebenaran itu.
“Walaupun kemarin aparat yang lainnya sudah dilakukan pemeriksaan dan lain sebagainya. Kami tentu sangat terbantu dengan informasi-informasi itu dan tentu kami juga masih melacak,” ujar Hari.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melihat bahwa ada pergerakan yang membantu Djoko Tjandra. Pada April 2020, NCB Interpol menyurati Kejagung, lalu Kejagung menjawab permintaan klarifikasi red notice dan apakah yang bersangkutan dicekal atau tidak.
Lalu NCB Interpol memberitahukan bahwa Djoko Tjandra sudah tidak lagi dalam status red notice dalam sistemnya. Menurut Boyamin, seharusnya ada koordinasi dengan Kapolri kalau memang ternyata NCB dan Korwas PPNS bermain dalam kasus ini. Dan nampaknya radar Kejagung dalam memburu buron lemah.
“Bahkan Jamintel tabur jaring mencari buron segala macam, buron kecil dapat, buron besar malah nggak dapat, ini prestasinya hilang. Mohon dievaluasi ke dalam ada pergerakan untuk membantu membebaskan Djoko Tjandra, ada sesuatu yang bisa diperbaiki ke depannya. Ada sesuatu yang tidak wajar, tidak biasanya, ini ada NCB interpol yang surat menyurat nyelonong ke Kejagung. Ini ada apa?” tanyanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung Hari Setiyono menyebut bahwa petugas Kejagung terus memantau dan mengawasi. Namun, petugas pun bisa lelah. Dan menangkap terdakwa ataupun tersangka tidak semudah yang dikira. (Baca juga: Rontoknya Tiga Jenderal Polisi dalam Skandal Djoko Tjandra)
“Apa yang terjadi kemarin mungkin kita bisa menganalisa sesudah kejadian. Tetap yakinlah bahwa kami sudah berusaha itu dan rentetan kejadian yang dilakukan kawan-kawan di lapangan sudah memantau itu. Tapi ya namanya petugas kan terkadang juga lelah juga,” kata Hari dalam diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).
Soal tudingan Kejagung kebobolan, Hari menjelaskan, upaya mencari tahu terpidana, terdakwa, ataupun tersangka tidak semudah yang dikira. Jangankan di luar negeri atau di Indonesia, Djoko Tjandra pun hingga saat ini belum diketahui sedang berada di mana.
“Jangankan di Indonesia ya, apalagi kalau sudah bisa ke luar negeri. Oleh karena itu kalimat atau kata-kata kebobolan, kalau sudah tahu kemudian nggak bisa menangkap, berarti kan bobol,” terangnya.
Karena itu, sambung Hari, pihaknya masih mengklarifikasi berbagai informasi termasuk data yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Pihaknya akan mencocokkan apakah benar memang orang yang diburu itu dengan data-data yang Kejagung perlukan, karena hampir semua teman-teman di aparat penegak hukum bersama-sama menginformasikan tentang kebenaran itu.
“Walaupun kemarin aparat yang lainnya sudah dilakukan pemeriksaan dan lain sebagainya. Kami tentu sangat terbantu dengan informasi-informasi itu dan tentu kami juga masih melacak,” ujar Hari.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melihat bahwa ada pergerakan yang membantu Djoko Tjandra. Pada April 2020, NCB Interpol menyurati Kejagung, lalu Kejagung menjawab permintaan klarifikasi red notice dan apakah yang bersangkutan dicekal atau tidak.
Lalu NCB Interpol memberitahukan bahwa Djoko Tjandra sudah tidak lagi dalam status red notice dalam sistemnya. Menurut Boyamin, seharusnya ada koordinasi dengan Kapolri kalau memang ternyata NCB dan Korwas PPNS bermain dalam kasus ini. Dan nampaknya radar Kejagung dalam memburu buron lemah.
“Bahkan Jamintel tabur jaring mencari buron segala macam, buron kecil dapat, buron besar malah nggak dapat, ini prestasinya hilang. Mohon dievaluasi ke dalam ada pergerakan untuk membantu membebaskan Djoko Tjandra, ada sesuatu yang bisa diperbaiki ke depannya. Ada sesuatu yang tidak wajar, tidak biasanya, ini ada NCB interpol yang surat menyurat nyelonong ke Kejagung. Ini ada apa?” tanyanya.
(nbs)