Presiden Jokowi Ditantang Tangkap Djoko Tjandra lewat PM Malaysia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan timnya telah menemukan keberadaan buron kakap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur (KL) Malaysia. Untuk itu, pihaknya meminta agar aparat hukum dan kementerian terkait bisa langsung mengejar ke sana, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun perlu berkomunikasi dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia untuk menangkap buron kasus Bank Bali itu.
“Ini (Djoko Tjandra) jelas di KL, saya tahu persis Oktober kemarin tim kita ketemu di KL, dan sekarang dia balik lagi di KL. Tugas kejagung bersama Menko Polhukam dan lain-lainnya mengejar ke sana untuk dipulangkan, Presiden Jokowi meminta kepada PM Malaysia untuk menangkap orang ini (Djoktjan),” kata Boyamin dalam Polemik MNC Trijaya yang bertajuk “Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor” secara virtual di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
(Baca: Brigjen Prasetijo Ketik Sendiri, Kompolnas: Surat Jalan Djoko Tjandra Palsu)
Boyamin melanjutkan, upaya penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra ini sudah dilakukan oleh Jaksa Agung sebelumnya, HM Prasetyo selama 5 tahun. Sayangnya upaya itu belum juga membuahkan hasil hingga di masa jabatannya berakhir. Karena itu, menurut dia saat ini Kejagung kembali menemukan momentum yang sangat pas.
“Momentumnya ini membuat goal, menangkap Djoko Tjandra dan memulangkan ke Indonesia. Jadi Pak Hari Setiyono jangan pura-pura nggak tahu,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono membantah disebut pura-pura tidak tahu perihal keberadaan Djoko Tjandra. Namun, dia mengungkap bahwa upaya diplomasi luar negeri itu tidak muda dilakukan.
“Enggak (tahu) lah. Kalau upaya di LN ini diplomasinya berat jiuga. Itu teknis, jalur diplomasi memang berat kami nggak masuk ke sana lah tapi apa yang disamapaikan pak Boyamin terima kasih lah,” jawabnya di kesempatan sama.
(Baca: Djoko Tjandra di Malaysia, Kejagung Sebut Upaya Diplomasi Berat)
Namun, sambung Hari, sebelum kasus Djoko Tjandra ini viral, Tim Tabur Kejagung sudah bekerja. Namun memang, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui perihal keberadaan Djoko Tjandra. Kalaupun pihaknya tahu bahwa Djoko Tjandra masuk ke Indonesia, pihaknya akan langsung menangkapnya.
“Dengan informasi yang kita dapat kalau tahu kita tangkap mas, iya toh? Dia mengajukan PK dan sebagainya kalau sebelum tanggal 29 tahu, ya kita tangkap. Bekerja dan memantau belum tentu tahu, kalau tahu ya kita tangkap,” ujar Hari.
“Ini (Djoko Tjandra) jelas di KL, saya tahu persis Oktober kemarin tim kita ketemu di KL, dan sekarang dia balik lagi di KL. Tugas kejagung bersama Menko Polhukam dan lain-lainnya mengejar ke sana untuk dipulangkan, Presiden Jokowi meminta kepada PM Malaysia untuk menangkap orang ini (Djoktjan),” kata Boyamin dalam Polemik MNC Trijaya yang bertajuk “Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor” secara virtual di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
(Baca: Brigjen Prasetijo Ketik Sendiri, Kompolnas: Surat Jalan Djoko Tjandra Palsu)
Boyamin melanjutkan, upaya penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra ini sudah dilakukan oleh Jaksa Agung sebelumnya, HM Prasetyo selama 5 tahun. Sayangnya upaya itu belum juga membuahkan hasil hingga di masa jabatannya berakhir. Karena itu, menurut dia saat ini Kejagung kembali menemukan momentum yang sangat pas.
“Momentumnya ini membuat goal, menangkap Djoko Tjandra dan memulangkan ke Indonesia. Jadi Pak Hari Setiyono jangan pura-pura nggak tahu,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono membantah disebut pura-pura tidak tahu perihal keberadaan Djoko Tjandra. Namun, dia mengungkap bahwa upaya diplomasi luar negeri itu tidak muda dilakukan.
“Enggak (tahu) lah. Kalau upaya di LN ini diplomasinya berat jiuga. Itu teknis, jalur diplomasi memang berat kami nggak masuk ke sana lah tapi apa yang disamapaikan pak Boyamin terima kasih lah,” jawabnya di kesempatan sama.
(Baca: Djoko Tjandra di Malaysia, Kejagung Sebut Upaya Diplomasi Berat)
Namun, sambung Hari, sebelum kasus Djoko Tjandra ini viral, Tim Tabur Kejagung sudah bekerja. Namun memang, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui perihal keberadaan Djoko Tjandra. Kalaupun pihaknya tahu bahwa Djoko Tjandra masuk ke Indonesia, pihaknya akan langsung menangkapnya.
“Dengan informasi yang kita dapat kalau tahu kita tangkap mas, iya toh? Dia mengajukan PK dan sebagainya kalau sebelum tanggal 29 tahu, ya kita tangkap. Bekerja dan memantau belum tentu tahu, kalau tahu ya kita tangkap,” ujar Hari.
(muh)