Presiden Jokowi Ditantang Tangkap Djoko Tjandra lewat PM Malaysia
Sabtu, 18 Juli 2020 - 14:57 WIB
loading...
Presiden Jokowi di malam Tahun Baru 2017. Foto/facebook Presiden Joko Widodo
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan timnya telah menemukan keberadaan buron kakap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur (KL) Malaysia. Untuk itu, pihaknya meminta agar aparat hukum dan kementerian terkait bisa langsung mengejar ke sana, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun perlu berkomunikasi dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia untuk menangkap buron kasus Bank Bali itu.
“Ini (Djoko Tjandra) jelas di KL, saya tahu persis Oktober kemarin tim kita ketemu di KL, dan sekarang dia balik lagi di KL. Tugas kejagung bersama Menko Polhukam dan lain-lainnya mengejar ke sana untuk dipulangkan, Presiden Jokowi meminta kepada PM Malaysia untuk menangkap orang ini (Djoktjan),” kata Boyamin dalam Polemik MNC Trijaya yang bertajuk “Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor” secara virtual di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
(Baca: Brigjen Prasetijo Ketik Sendiri, Kompolnas: Surat Jalan Djoko Tjandra Palsu)
Boyamin melanjutkan, upaya penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra ini sudah dilakukan oleh Jaksa Agung sebelumnya, HM Prasetyo selama 5 tahun. Sayangnya upaya itu belum juga membuahkan hasil hingga di masa jabatannya berakhir. Karena itu, menurut dia saat ini Kejagung kembali menemukan momentum yang sangat pas.
“Momentumnya ini membuat goal, menangkap Djoko Tjandra dan memulangkan ke Indonesia. Jadi Pak Hari Setiyono jangan pura-pura nggak tahu,” ucapnya.
“Ini (Djoko Tjandra) jelas di KL, saya tahu persis Oktober kemarin tim kita ketemu di KL, dan sekarang dia balik lagi di KL. Tugas kejagung bersama Menko Polhukam dan lain-lainnya mengejar ke sana untuk dipulangkan, Presiden Jokowi meminta kepada PM Malaysia untuk menangkap orang ini (Djoktjan),” kata Boyamin dalam Polemik MNC Trijaya yang bertajuk “Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor” secara virtual di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
(Baca: Brigjen Prasetijo Ketik Sendiri, Kompolnas: Surat Jalan Djoko Tjandra Palsu)
Boyamin melanjutkan, upaya penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra ini sudah dilakukan oleh Jaksa Agung sebelumnya, HM Prasetyo selama 5 tahun. Sayangnya upaya itu belum juga membuahkan hasil hingga di masa jabatannya berakhir. Karena itu, menurut dia saat ini Kejagung kembali menemukan momentum yang sangat pas.
“Momentumnya ini membuat goal, menangkap Djoko Tjandra dan memulangkan ke Indonesia. Jadi Pak Hari Setiyono jangan pura-pura nggak tahu,” ucapnya.
Lihat Juga :