Analisa Hukum Kasus Rekening Jumbo Rafael

Jum'at, 17 Maret 2023 - 07:15 WIB
loading...
Analisa Hukum Kasus...
Romli Atmasasmita (Foto: Dok. Sindonews)
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

MASALAH temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai harta kekayaan pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo menyulut kehebohan dan rasa ketidakadilan masyarakat luas. Itu terutama terhadap wajib pajak yang mematuhi ketentuan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di satu sisi, ada kesulitan pemerintah dalam meningkatkan pemasukan pajak, namun di sisi lain ada oknum pajak yang telah menggaruk kekayaan dengan mudahya; kontradiksi dengan wajib pajak yang terus menerus ditagih pajak terutang setiap akhir tahun anggaran.

Bacajuga e-paper koran-sindo.com

Keadaan dan masalah pegawai pajak dengan harta jumbo tersebut pada rekening dan deposito sebesar Rp37 miliar dan Rp56 miliar telah menjadi pertanyaan mengenai asal muasal perolehannya.

Dipastikan harta kekayaan jumbo adalah hasil dari suap atau pemberian uang sebagian wajib pajak yang seharusnya disetor ke kas negara; diberikan kepada fiskus melalui negosiasi yang sering berakhir dengan keringanan nilai pajak yang harus dipenuhi wajib pajak atau karena pemerasan yang dilakukan oknum fiskus untuk menekan wajib pajak agar memberikan sesuatu.

Peristiwa tersebut terjadi disebabkan di dalam Undang-Undang (UU) Tata Cara Perpajakan, boleh dikatakan, “negosiasi” antara wajiba pajak (WP) dan fiskus merupakan keniscayaan khususnya manakala wajib pajak mengajukan keberatan atas penetapan pajak terutang yang harus dilunasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
94 Ribu Pejabat Belum...
94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir 31 Maret 2026
KPK Ungkap 96 Ribu Penyelenggara...
KPK Ungkap 96 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
Harta Kekayaan Bupati...
Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Rp85,6 Miliar, Ini Rinciannya
KPK, Itjen Kemenkeu,...
KPK, Itjen Kemenkeu, dan Ditjen Bea Cukai Petakan Pos Rawan Korupsi
17 Orang Ditangkap Dalam...
17 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di Ditjen Bea Cukai
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Juda Agung Calon Kuat...
Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Baru, Begini Respons Istana
Rekomendasi
Setelah 18 Tahun Dee...
Setelah 18 Tahun Dee Lestari Akhirnya Rilis Album Lagi, Mendiang Suami Jadi Alasan
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
PNJ Telaah Sanksi Tindak...
PNJ Telaah Sanksi Tindak Asusila Sesama Jenis di Kampus
Berita Terkini
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved