Sultan Andara Raffi Ahmad Masih Belum Lapor LHKPN meski 1 Bulan Lebih Jadi UKP, Kenapa?
Kamis, 05 Desember 2024 - 11:46 WIB
loading...
Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Pemuda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad yang berjuluk Sultan Andara belum lapor LHKPN. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Utusan Khusus Presiden (UKP) menjadi salah satu pihak yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu yang wajib melaporkan LHKPN, yakni Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Pemuda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad yang berjuluk Sultan Andara.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, Raffi Ahmad belum tercatat belum menyampaikan LHKPN-nya. "Raffi Ahmad belum lapor," kata Budi saat dihubungi wartawan, Kamis (5/12/2024).
Kendati begitu, Budi menyatakan yang bersangkutan tengah menyiapkan pelaporan LHKPN. Hal itu berdasarkan komunikasi dari pihak Raffi Ahmad yang terus berjalan.
Baca juga: Raffi Ahmad Janji Laporkan Harta Kekayaan sebagai Utusan Khusus Presiden
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, Raffi Ahmad belum tercatat belum menyampaikan LHKPN-nya. "Raffi Ahmad belum lapor," kata Budi saat dihubungi wartawan, Kamis (5/12/2024).
Kendati begitu, Budi menyatakan yang bersangkutan tengah menyiapkan pelaporan LHKPN. Hal itu berdasarkan komunikasi dari pihak Raffi Ahmad yang terus berjalan.
Baca juga: Raffi Ahmad Janji Laporkan Harta Kekayaan sebagai Utusan Khusus Presiden
Lihat Juga :