Penyelesaian Sengketa Partai Prima vs KPU melalui Dading

Rabu, 15 Maret 2023 - 15:38 WIB
loading...
A A A
Adapun mekanismenya yaitu para pihak berperkara dapat menempuh upaya perdamaian sepanjang perkara belum diputus, baik di tingkat Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali. Para pihak kemudian dapat mengajukan kesepakatan perdamaian tertulis yang dihasilkan kepada Hakim pemeriksa perkara tingkat banding, Kasasi atau Peninjauan Kembali melalui Ketua Pengadilan tingkat pertama yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bahkan dalam Ayat 3 Pasal 34 Perma 1 Tahun 2016 ini menyatakan bahwa kesepakatan perdamaian yang dicapai antara para pihak dapat mengesampingkan putusan pengadilan yang telah ada.

Dengan begitu Partai Prima dan KPU harus ada konsensus bersama untuk duduk bersama, baik secara dengan bantuan mediator bersertifikat maupun secara langsung untuk menghasilkan suatu kesepakatan yang memenuhi rasa keadilan bersama dan keadilan publik berkenaan dengan penyelenggaraan tahapan pemilu.

Lebih lanjut diatur pada Ayat 4 Pasal 34 yang menyatakan bahwa kesepakatan perdamaian yang dihasilkan para pihak akan dikuatkan dengan akta perdamaian atau acta van dading oleh Hakim pemeriksa perkara tingkat Banding, Kasasi atau Peninjauan Kembali dalam kurun waktu paling lama 30 hari terhitung sejak diterimanya kesepakatan perdamaian.

Dengan begitu, kekuatan hukum akta perdamaian ini setara dengan putusaan pengadilan yang bersifat final dan mengikat serta inkrah (inkracht van gewijsde).

Penyelesaian secara dading ini diharapkan bisa mengakomodasi gugatan untuk mendapatakan keadilan yang menjadi kepentingan Partai Prima, dan sekaligus dapat mengakomodasi kepastian hukum tentang tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan begitu, kehebohan dan kontroversi tentang putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat akan lebih cepat diakhiri, tanpa harus ada upaya hukum berkelanjutan hingga tingkat Kasasia maupun Peninjauan Kembali.



(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plang Barang Milik Negara...
Plang Barang Milik Negara Dicopot, UIN Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
Wartawan Tidak Bisa...
Wartawan Tidak Bisa Langsung Digugat Perdata dan Pidana, Begini Respons Polri
Dalil CMNP Kandas! Ahli...
Dalil CMNP Kandas! Ahli Perbankan: Surat Berharga yang Terbit usai Ada Pembayaran Bukan Tukar Menukar
Ahli Sindir CMNP terkait...
Ahli Sindir CMNP terkait Transaksi NCD Rp247 Miliar, Ubah Laporan Keuangan Bisa Berujung Penalti Pajak
Soroti CMNP, Ahli Jelaskan...
Soroti CMNP, Ahli Jelaskan Laporan Keuangan Perusahaan yang Sudah Diaudit Dianggap Sah oleh Negara
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Rekomendasi
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Berita Terkini
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Infografis
Semifinal Liga Champions:...
Semifinal Liga Champions: Arsenal vs Atletico Madrid, PSG Bentrok Bayern Munich
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved