Plang Barang Milik Negara Dicopot, UIN Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 05 April 2026 - 16:43 WIB
loading...
Plang Barang Milik Negara...
Lahan seluas puluhan hektare milik Kementerian Agama yang dikelola UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Cogreg, Bogor, yang sudah dipasang plang kepemilikan diduga dicopot pihak tak bertanggung jawab. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Plang penanda Barang Milik Negara (BMN) di sejumlah lokasi berupa tanah dan bangunan yang tercatat sebagai aset negara pada Kementerian Agama dan dikelola UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diduga dirusak dan dicopot secara sepihak. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pun akan menempuh langkah hukum, termasuk pelaporan kepada pihak kepolisian.

Ketua Tim Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rusdiyana Nur Ridho mengatakan, sejumlah aset negara berupa tanah dan bangunan bernilai puluhan miliar rupiah yang tercatat sebagai BMN pada Kementerian Agama dan dikelola UIN. Keputusan Menteri Agama Nomor 1543 Tahun 2025 menjadi dasar penataan dan integrasi pengelolaan aset negara dimaksud ke dalam tata kelola Badan Layanan Umum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. ”Namun, setelah plang BMN dipasang di sejumlah titik lokasi, plang tersebut justru diduga dirusak dan dicopot secara sepihak,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2026). Baca juga: Selamatkan Aset Negara, UIN Syarif Hidayatullah Amankan Gedung SMA dan SMK Triguna

Aset yang dimaksud meliputi tanah, rumah, dan bangunan sekolah di wilayah Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Termasuk di Jalan Haji Muri Salim, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten. “Tindakan yang dilakukan berupa perusakan dan pencopotan plang yang bertuliskan Barang Milik Negara,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan harus dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak yang terlibat. Karena itu, UIN Jakarta akan melaporkan dugaan perusakan plang BMN dan dugaan penguasaan sepihak atas aset negara tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Tindakan ini jelas tidak dapat dibenarkan secara hukum. Dugaan perusakan dan pencopotan plang terjadi pada 29 Maret 2026. Kami sedang menyiapkan langkah hukum dan akan melaporkannya kepada kepolisian,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Petisi Boikot Sarwendah...
Petisi Boikot Sarwendah Tembus 95 Ribu Tanda Tangan, Ruben Onsu: Itu Konsekuensi Bukan Rekayasa
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Klarifikasi Desak Made...
Klarifikasi Desak Made usai Raih Emas di Krakow: Bukan Kritik kepada Pihak Tertentu
Berita Terkini
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Bakal Hadiri Prosesi...
Bakal Hadiri Prosesi Pemakaman Ayatulloh Khamenei, Ketua MPR: Saya Diutus Presiden
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Tony Blair di Kertanegara Senin Malam Bahas Apa?
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved