Soroti CMNP, Ahli Jelaskan Laporan Keuangan Perusahaan yang Sudah Diaudit Dianggap Sah oleh Negara

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:33 WIB
loading...
Soroti CMNP, Ahli Jelaskan...
Sidang gugatan perdata antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP ) dengan PT MNC Asia Holding menghadirkan saksi ahli Akuntan dan Pajak Dadang Suwarna. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Sidang gugatan perdata antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP ) dengan PT MNC Asia Holding digelar Rabu, 17 Desember 2025. Saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang ini, yaitu Ahli Akuntan dan Pajak Dadang Suwarna.

Dadang memaparkan laporan keuangan perusahaan publik yang disusun oleh manajemen perusahaan itu harus dianggap benar, sah dan valid oleh negara. Apalagi, laporan keuangan sudah melalui tahapan audit publik.

"Betul (sah dan valid), karena laporan keuangan adalah lampiran daripada SPT (Pajak), sehingga apa yang dilaporkan dalam laporan keuangan itulah yang dilaporkan ke negara sebagai sebuah kewajiban perpajakan," ucap Dadang dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip Kamis (18/12/2025).

Baca juga: Soroti Restitusi Pajak CMNP, Hotman Paris: Kalau NCD Palsu, Kenapa Terima Pengembalian Pajak?

Dadang menambahkan laporan keuangan itu bahkan juga dipublikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemegang saham. Dengan demikian, pernyataan dalam laporan keuangan yang sudah pernah disampaikan tidak lagi bisa diubah.

"Secara UU kalau sudah di-publish di laporan keuangan dan sudah diaudit oleh akuntan publik apalagi ini perusahaan go public, itu sudah dilaporkan ke kantor pajak, maka wajib pajak tidak bisa mengubah statement yang ada di laporan akuntan," ujar dia.


Apalagi, laporan keuangan sebuah perusahaan juga sudah ditandatangani oleh jajaran Direksi hingga Komisaris. Dengan demikian, apabila di suatu hari laporan itu mau diubah, maka perusahaan itu dianggap pernah memberikan laporan keuangan yang menyesatkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Salurkan Puluhan Hewan...
Salurkan Puluhan Hewan Kurban, Angela Tanoesoedibjo Tekankan Keikhlasan dan Semangat Gotong Royong
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Ketika Fenomena Putusan...
Ketika Fenomena Putusan Janggal Terjadi pada MNC yang Hanya Agen dan Bukan Penerbit Deposito NCD
MNC Soal Putusan CMNP:...
MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan Hingga PK akan Kami Tempuh!
Soal Putusan Gugatan...
Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Rekomendasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
Berita Terkini
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved