Pengamat: Pengaturan Jalan di Indonesia Belum Terkoordinasi dengan Baik
Senin, 13 Maret 2023 - 20:24 WIB
loading...
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ditargetkan pada tahun 2023 ini setidaknya bakal bertambah 232,7 Km. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Buruknya kondisi infrastruktur jalan di Indonesia disebabkan tidak adanya komunikasi antara level-level pemerintahan. Selain itu, juga karena ketersediaan anggaran yang tidak cukup untuk melakukan perbaikan jalan.
Dosen Jurusan Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Wimpy Santosa mengatakan, masing-masing di level pemerintahan itu mengatur sendiri daerahnya. ”Itu yang menyebabkan meskipun sudah ada peraturan-peraturannya, standar-standarnya, tapi pengaturan jalan itu sulit dilaksanakan,” ujarnya, Senin (13/3/2023).
Bicara soal pengaturan jalan, kata Wimpy, harus dilihat secara keseluruhan. Tapi, seringkali yang terjadi saat ini perbedaan wewenang dari otoritas yang mengelolanya itu justru menjadi penghambat. Dia mencontohkan sebuah jalan kota yang berada di depan rumah gubernur.
Baca juga: Tol Trans Sumatera Bakal Bertambah 232,7 Km Tahun Ini, 5 Ruas Ditargetkan Rampung
“Jika jalan itu rusak, meski sebagai gubernur punya anggaran, tapi karena statusnya jalan kota, gubernur itu merasa itu bukan wewenangnya untuk memperbaikinya,” tuturnya.
Dosen Jurusan Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Wimpy Santosa mengatakan, masing-masing di level pemerintahan itu mengatur sendiri daerahnya. ”Itu yang menyebabkan meskipun sudah ada peraturan-peraturannya, standar-standarnya, tapi pengaturan jalan itu sulit dilaksanakan,” ujarnya, Senin (13/3/2023).
Bicara soal pengaturan jalan, kata Wimpy, harus dilihat secara keseluruhan. Tapi, seringkali yang terjadi saat ini perbedaan wewenang dari otoritas yang mengelolanya itu justru menjadi penghambat. Dia mencontohkan sebuah jalan kota yang berada di depan rumah gubernur.
Baca juga: Tol Trans Sumatera Bakal Bertambah 232,7 Km Tahun Ini, 5 Ruas Ditargetkan Rampung
“Jika jalan itu rusak, meski sebagai gubernur punya anggaran, tapi karena statusnya jalan kota, gubernur itu merasa itu bukan wewenangnya untuk memperbaikinya,” tuturnya.
Lihat Juga :