Pengamat: Pengaturan Jalan di Indonesia Belum Terkoordinasi dengan Baik

Senin, 13 Maret 2023 - 20:24 WIB
loading...
Pengamat: Pengaturan...
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ditargetkan pada tahun 2023 ini setidaknya bakal bertambah 232,7 Km. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Buruknya kondisi infrastruktur jalan di Indonesia disebabkan tidak adanya komunikasi antara level-level pemerintahan. Selain itu, juga karena ketersediaan anggaran yang tidak cukup untuk melakukan perbaikan jalan.

Dosen Jurusan Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Wimpy Santosa mengatakan, masing-masing di level pemerintahan itu mengatur sendiri daerahnya. ”Itu yang menyebabkan meskipun sudah ada peraturan-peraturannya, standar-standarnya, tapi pengaturan jalan itu sulit dilaksanakan,” ujarnya, Senin (13/3/2023).

Bicara soal pengaturan jalan, kata Wimpy, harus dilihat secara keseluruhan. Tapi, seringkali yang terjadi saat ini perbedaan wewenang dari otoritas yang mengelolanya itu justru menjadi penghambat. Dia mencontohkan sebuah jalan kota yang berada di depan rumah gubernur.



“Jika jalan itu rusak, meski sebagai gubernur punya anggaran, tapi karena statusnya jalan kota, gubernur itu merasa itu bukan wewenangnya untuk memperbaikinya,” tuturnya.

Menurut Wimpy, situasi seperti ini terjadi dalam pengaturan jalan di Indonesia. Di mana, sinkronisasi hubungan komunikasi di level pemerintahan dengan pemerintahan yang lain itu tidak terbuka. “Jadi, semua orang merasa berkuasa dan itu bisa dimaklumi karena memang undang-undang membolehkan,” katanya.



Selain tidak adanya komunikasi di level pemerintahan, permasalahan lain yang membuat pengaturan jalan di Indonesia itu tidak berjalan dengan baik adalah masalah anggaran. Menurutnya, jika pemerintah daerah tidak mampu untuk mendanai jalannya dan sekalipun bisa minta ke pemerintah pusat, tapi dana pemerintah pusat juga terbatas. “Ini juga menghambat perbaikan infrastruktur jalan di Indonesia,” tukasnya.

Wimpy menilai, harus ada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam membenahi pengaturan jalan di Indonesia. Dia mengatakan kuncinya adalah semua harus mengetahui hierarki jalan. “Kalau sudah tahu pohon hierarkinya, nanti semuanya itu lebih jelas,” ucapnya.

Wimpy menambahkan, pembagian hierarki jalan itu harus disesuaikan dengan fungsi jalannya, di mana ada jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan. Dalam hal ini, pemerintah pusat itu menangani jalan arteri dan kolektor satu. Sedang turunan di bawahnya ditangani pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan sebagainya.

“Tapi, seringkali para pejabat pemerintah itu lupa kalau jalan arteri itu dimaksudkan untuk jalan dengan kecepatan tinggi dan sebagainya. Kalau jalan lokal ya nanti kecepatannya harus beda. Tapi seringkali pejabat-pejabat kita lupa di situ,” ungkapnya.

Wimpy mencontohkan banyaknya jalan-jalan lokal yang dibangun beton padahal jalan itu tidak perlu kecepatan tinggi. Yang penting untuk jalan lokal itu adalah bisa dilewati. “Untuk membangun jalan beton itu kan butuh dana besar. Itu artinya, banyak pejabat pemerintah yang tidak pandai untuk mengalokasikan dananya kepada hal-hal yang prioritas yang mengakibatkan jalan itu akhirnya tidak tertangani semua,” katanya.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama, mengatakan salah satu masalah yang harus dilihat dari kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) ini adalah dari sisi ketersediaan prasarana jalan. Menurut Suryadi, ada kelas jalan dengan beban menahan bobot atau tonase tertentu dan lebar tertentu, tapi jalur-jalur atau ruas-ruas yang menghubungkan jalur utama itu justru tidak bisa mendukungnya.

“Jalan-jalan kita tidak terintegrasi. Begitu mengizinkan karoseri menjual truk-truk bertonase dan dimensi besar, pemerintah seharusnya juga menyiapkan jalan yang besar juga. Kalau yang ada sekarangkan, pemerintah tidak menyiapkan jalan yang cukup besar, tapi begitu digunakan di jalan dibilang melanggar. Nah, ini masalah yang harus juga diselesaikan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)