LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada Richard Eliezer

Jum'at, 10 Maret 2023 - 15:57 WIB
loading...
LPSK Hentikan Perlindungan...
LPSK menggelar konferensi pers mengenai penghentian perlindungan fisik kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Jumat (10/3/2023). FOTO/MPI/MUHAMMAD FARHAN
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) resmi menghentikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Alasannya, LPSK keberatan karena terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melakukan wawancara dengan salah satu televisi swasta di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Keputusan ini diambil berdasarkan rapat pimpinan pada hari Kamis kemarin (9/3/2023)," kata Tenaga Ahli LPSK, Syahrial dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/3/2023).

LPSK keberatan dengan tayangan wawancara tersebut lantaran tidak ada pengajuan permohonan ke LPSK, sehingga meminta tidak menayangkan wawancara tersebut. Namun stasiun televisi tersebut tetap menayangkan wawancaranya, sehingga LPSK memutuskan mencabut perlindungan Eliezer dalam bentuk perlindungan fisik.

Menurut Syahrial, dari tujuh pimpinan LPSK, ada yang memberikan pandangan berbeda atau dissenting opinion karena menilai Richard Eliezer masih layak diberikan perlindungan.

Baca juga: Eliezer Demosi 1 Tahun, LPSK: Putusan Ini Mendengar Masyarakat

Sementara itu, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengklaim sudah mendapatkan izin untuk wawancara dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Semua tahapan perizinan sudah ada. Saya sendiri yang mengecek dan mereka pun setuju. Saya mendengar langsung karena saya telepon, dan mereka bilang silahkan asalkan Icad (Richard) setuju," kata Ronny, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, apabila Elizer dilarang berbicara saat dalam rutan, maka hal tersebut sangatlah keterlaluan.

"Dari kemarin kamu diancam-ancam karena kamu muncul, kami diam, tapi kali ini sudah keterlaluan. Kalau pun nilai-nilai kehidupan, kejujuran, dan pertobatan yang hendak dibagikan oleh media untuk banyak orang itu dilarang. Tidak apa, kita mengalah," katanya.

Ronny menyatakan, jika LPSK mencabut perlindungan, maka seluruh masyarakat Indonesia yang menjaga Bharada Eliezer. "Rumahmu dan keluargamu yang akan menjagamu nggak usah khawatir. Kita seluruh masyarakat Indonesia akan selalu menjagamu," ucap Ronny.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2021 seconds (0.1#10.140)