Eliezer Demosi 1 Tahun, LPSK: Putusan Ini Mendengar Masyarakat

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:49 WIB
loading...
Eliezer Demosi 1 Tahun,...
Richar Eliezer menjalani sidang kode etik dan profesi Polri yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Edwin Partogi Pasaribu mengapresiasi putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Putusan itu menandakan Polri menghargai sikap dan tindakan Eliezer.

"Menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai JC yang mengungkap perkara. Memahami perbuatan E karena keterpaksaan," kata dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (22/2/2023). Baca juga: Disanksi Demosi 1 Tahun, Richard Eliezer Tak Ajukan Banding

Selain itu, Edwin juga mengatakan, putusan sidang etik ini seakan memberikan kesempatan Eliezer kembali berkarier di Polri. Dia menilai, putusan ini merupakan hasil mendengar permintaan dari masyarakat.

"Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karier. (Putusan etik ini) mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," terangnya.

Putusan sidang etik ini akan menjadi preseden baik bagaimana seorang justice collaborator tidak hanya mendapatkan penanganan khusus dan penghargaan dalam peradilan pidana. “Dia juga mendapat jaminan atas pekerjaannya," ungkapnya. Baca juga: Webinar Perindo, Tama S Langkun: Kelembagaan dan Kewenangan LPSK Perlu Diperkuat

Diketahui sidang kode etik dan profesi Polri yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Eliezer telah selesai. Hasilnya, mantan ajudan Ferdy Sambo itu diputuskan tetap sebagai anggota Polri dan hanya diberi sanksi demosi selama 1 tahun.

Sidang etik dan profesi itu diketuai Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting. Dua anggota majelis hakim yakni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengky Widjaja. Sidang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved