Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Sudah Sejak 2009
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencurigai pergerakan uang sebesar Rp300 triliun Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud menjelaskan, hal tersebut sudah terindikasi sejak 2009 lalu dengan 160 laporan, dan melibatkan 460 orang dari Kementerian Keuangan. "Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud, Rabu (8/3/2023).
Mahfud mengatakan, indikasi-indikasi tersebut tidak di update dan baru direspons setelah berubah menjadi kasus. Contohnya, adalah mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. "Kayak yang Rafael, Rafael itu kasus sudah dibuka, loh ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang," sambungnya.
Mahfud menilai perlu adanya sistem untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, Mahfud salut kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang berusaha membersihkan tindakan yang sudah menumpuk sejak 2009.
"Nah itu, itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem aja. menurut saya, saya sangat hormat dan salut pada bu sri mulyani yang begitu hebat itu untuk membersihkan itu sudah lama, mengambil tindak-tindak cepat, tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani itu ganti menteri udah 4 kali sejak 2009 nggak bergerak dan keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali," katanya.
"Saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani. Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu, dan kita tidak bisa menyembunyikan apa pun kepada masyarakat ini, tidak tahu dari saya, tahu dari orang. Tadi ada yang tanya, seperti anda tadi tanya, tadi juga ditanya kok ada berita baru 500 miliar ya, lalu yang lain menyeletuk pak ada 3.000, tahu semua. Kita nggak boleh berbohong," ucapnya.
Lihat Juga: Mahfud MD Kritik Omongan Menteri Hukum soal Wacana Denda Damai Ampuni Koruptor: Salah Beneran
Mahfud menjelaskan, hal tersebut sudah terindikasi sejak 2009 lalu dengan 160 laporan, dan melibatkan 460 orang dari Kementerian Keuangan. "Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud, Rabu (8/3/2023).
Mahfud mengatakan, indikasi-indikasi tersebut tidak di update dan baru direspons setelah berubah menjadi kasus. Contohnya, adalah mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. "Kayak yang Rafael, Rafael itu kasus sudah dibuka, loh ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang," sambungnya.
Mahfud menilai perlu adanya sistem untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, Mahfud salut kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang berusaha membersihkan tindakan yang sudah menumpuk sejak 2009.
Baca Juga
"Nah itu, itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem aja. menurut saya, saya sangat hormat dan salut pada bu sri mulyani yang begitu hebat itu untuk membersihkan itu sudah lama, mengambil tindak-tindak cepat, tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani itu ganti menteri udah 4 kali sejak 2009 nggak bergerak dan keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali," katanya.
"Saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani. Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu, dan kita tidak bisa menyembunyikan apa pun kepada masyarakat ini, tidak tahu dari saya, tahu dari orang. Tadi ada yang tanya, seperti anda tadi tanya, tadi juga ditanya kok ada berita baru 500 miliar ya, lalu yang lain menyeletuk pak ada 3.000, tahu semua. Kita nggak boleh berbohong," ucapnya.
Lihat Juga: Mahfud MD Kritik Omongan Menteri Hukum soal Wacana Denda Damai Ampuni Koruptor: Salah Beneran
(cip)