Pengamat Politik: Isu Penundaan Pemilu 2024 Bisa Mengancam Keutuhan NKRI

Sabtu, 04 Maret 2023 - 21:08 WIB
loading...
Pengamat Politik: Isu...
Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyatakan, isu penundaan Pemilu 2024 bisa mengancam NKRI. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyatakan, isu penundaan Pemilu 2024 kalau didiamkan bisa mengancam keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Isu penundaan pemilu semestinya tidak disampaikan ke publik.

Hal itu disampaikan Hendri Satrio saat menjadi pembicara acara Polemik Trijaya dengan tema “Jalan Terjal Pemilu 2024" yang digelar secara daring, Sabtu (4/3/2023).

"Hal yang sudah pasti yang sudah diatur dalam undang-undang kan enggak perlu dipertanyakan lagi. Enggak perlu lagi mengatasnamakan demokrasi, gitu jadinya kegaduhan-gaduhan seperti ini. Regulasi yang ada sudah gamblang menyebutkan pasal-pasal yang mengatur Pemilu," katanya.

Baca juga: Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Jalan, Mahfud MD: Kita Lawan Habis-habisan Putusan PN Jakpus

Sejarah penundaan pemilu memang ada tetapi kalau yang salah tidak perlu diulang. "Kalau yang tidak benar kan nggak perlu diulang. Kalau demokrasi ini terus-terusan begini, enggak nyaman pastinya buat kita. Karena harusnya hal-hal yang sudah pasti yang sudah diatur dalam undang-undang kan enggak perlu dipertanyakan lagi," ucapnya.

Baca juga: Sebut Putusan Hakim PN Jakpus Tak Masuk Akal, AHY Dukung KPU Ajukan Banding

Isu penundaan pemilu bukan lagi sebuah cek ombak melainkan sudah merupakan ancaman serius yang harus disikapi dengan serius pula oleh pemerintah karena ini akan mengganggu ketentraman dan keutuhan bangsa. "Jika tidak disikapi secara serius, pergolakan-pergolakannya akan kemana-mana," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar X PPP, Saksi Tepis Klaim Aklamasi Mardiono
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Rekomendasi
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Berita Terkini
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved