Pengamat Politik: Isu Penundaan Pemilu 2024 Bisa Mengancam Keutuhan NKRI
Sabtu, 04 Maret 2023 - 21:08 WIB
loading...
Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyatakan, isu penundaan Pemilu 2024 bisa mengancam NKRI. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyatakan, isu penundaan Pemilu 2024 kalau didiamkan bisa mengancam keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Isu penundaan pemilu semestinya tidak disampaikan ke publik.
Hal itu disampaikan Hendri Satrio saat menjadi pembicara acara Polemik Trijaya dengan tema “Jalan Terjal Pemilu 2024" yang digelar secara daring, Sabtu (4/3/2023).
"Hal yang sudah pasti yang sudah diatur dalam undang-undang kan enggak perlu dipertanyakan lagi. Enggak perlu lagi mengatasnamakan demokrasi, gitu jadinya kegaduhan-gaduhan seperti ini. Regulasi yang ada sudah gamblang menyebutkan pasal-pasal yang mengatur Pemilu," katanya.
Baca juga: Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Jalan, Mahfud MD: Kita Lawan Habis-habisan Putusan PN Jakpus
Sejarah penundaan pemilu memang ada tetapi kalau yang salah tidak perlu diulang. "Kalau yang tidak benar kan nggak perlu diulang. Kalau demokrasi ini terus-terusan begini, enggak nyaman pastinya buat kita. Karena harusnya hal-hal yang sudah pasti yang sudah diatur dalam undang-undang kan enggak perlu dipertanyakan lagi," ucapnya.
Baca juga: Sebut Putusan Hakim PN Jakpus Tak Masuk Akal, AHY Dukung KPU Ajukan Banding
Isu penundaan pemilu bukan lagi sebuah cek ombak melainkan sudah merupakan ancaman serius yang harus disikapi dengan serius pula oleh pemerintah karena ini akan mengganggu ketentraman dan keutuhan bangsa. "Jika tidak disikapi secara serius, pergolakan-pergolakannya akan kemana-mana," ujarnya.
Hal itu disampaikan Hendri Satrio saat menjadi pembicara acara Polemik Trijaya dengan tema “Jalan Terjal Pemilu 2024" yang digelar secara daring, Sabtu (4/3/2023).
"Hal yang sudah pasti yang sudah diatur dalam undang-undang kan enggak perlu dipertanyakan lagi. Enggak perlu lagi mengatasnamakan demokrasi, gitu jadinya kegaduhan-gaduhan seperti ini. Regulasi yang ada sudah gamblang menyebutkan pasal-pasal yang mengatur Pemilu," katanya.
Baca juga: Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Jalan, Mahfud MD: Kita Lawan Habis-habisan Putusan PN Jakpus
Sejarah penundaan pemilu memang ada tetapi kalau yang salah tidak perlu diulang. "Kalau yang tidak benar kan nggak perlu diulang. Kalau demokrasi ini terus-terusan begini, enggak nyaman pastinya buat kita. Karena harusnya hal-hal yang sudah pasti yang sudah diatur dalam undang-undang kan enggak perlu dipertanyakan lagi," ucapnya.
Baca juga: Sebut Putusan Hakim PN Jakpus Tak Masuk Akal, AHY Dukung KPU Ajukan Banding
Isu penundaan pemilu bukan lagi sebuah cek ombak melainkan sudah merupakan ancaman serius yang harus disikapi dengan serius pula oleh pemerintah karena ini akan mengganggu ketentraman dan keutuhan bangsa. "Jika tidak disikapi secara serius, pergolakan-pergolakannya akan kemana-mana," ujarnya.
Lihat Juga :