Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Jalan, Mahfud MD: Kita Lawan Habis-habisan Putusan PN Jakpus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan dan pemerintah akan total melawan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda pelaksanaan pemilu.
"Kalau pemerintah sendiri pemerintah akan jalan, akan jalan, kita akan melawan habis-habisan keputusan itu, karena putusan itu salah kamar," ujar Mahfud MD dalam video yang diunggah Kemenko Polhukam yang dikutip MNC Portal, Sabtu (4/3/2023).
Mahfud pun mengibaratkan kesalahan putusan PN Jakpus ini dengan legalisasi pernikahan ke Pengadilan Militer, padahal seharusnya masuk ke Pengadilan Agama.
"Ibarat misalnya Pak Robikin mau kawin jadi supaya memperkuat ada perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama tapi masuknya ke Pengadilan Militer kan enggak cocok," terangnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan bahwa perkara ini urusan administrasi tapi kenapa putusannya masuk ke hukum perdata. Jadi ia yakin bahwa ada pihak yang bermain di belakangnya.
"Ada main mungkin di belakangnya, ya lah pasti ada main di belakangnya, pasti," tukas Mahfud.
"Kalau pemerintah sendiri pemerintah akan jalan, akan jalan, kita akan melawan habis-habisan keputusan itu, karena putusan itu salah kamar," ujar Mahfud MD dalam video yang diunggah Kemenko Polhukam yang dikutip MNC Portal, Sabtu (4/3/2023).
Mahfud pun mengibaratkan kesalahan putusan PN Jakpus ini dengan legalisasi pernikahan ke Pengadilan Militer, padahal seharusnya masuk ke Pengadilan Agama.
"Ibarat misalnya Pak Robikin mau kawin jadi supaya memperkuat ada perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama tapi masuknya ke Pengadilan Militer kan enggak cocok," terangnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan bahwa perkara ini urusan administrasi tapi kenapa putusannya masuk ke hukum perdata. Jadi ia yakin bahwa ada pihak yang bermain di belakangnya.
"Ada main mungkin di belakangnya, ya lah pasti ada main di belakangnya, pasti," tukas Mahfud.
(kri)