Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  

Senin, 27 Februari 2023 - 11:22 WIB
loading...
A A A
Analisis Regulasi
Pemberlakuan UU No. 13/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) sebenarnya telah mempertegas perlunya analisis sebelum pembentukan suatu peraturan perundang-undangan melalui metode sepertiRegulatory Impact Analysis(RIA).

Metode ini sebenarnya dapat menilai instrumen pengaturan yang tepat dan lebih efektif di antara peraturan, peraturan kebijakan, keputusan maupun opsi lain. Analis hukum yang telah diberikan peran dalam UU P3, dapat ikut menilai urgensi pengaturan suatu kebijakan kedalam instrumen yang tepat.

Pada akhir 2019, Pemerintah sebenarnya telah mendorong perlunya efisiensi regulasi dan menjadikan praktiktwo for one ruledi Amerika Serikat sebagai model, yakni pemberlakuan satu peraturan menteri mengharuskan pencabutan dua permen.

Di beberapa negara lain yang memiliki kontrol regulasi yang ketat, juga memberlakukansunset clausedalam regulasi yang dibentuk.Brian Baugus and Feler Bose mengartikannya sebagai keharusan setiap peraturan untuk memuat klausul batas pemberlakuan. Di beberapa negara, batas pemberlakuan suatu peraturan berkisar antara empat hingga dua belas tahun (Baugus & Bose, 2018).

Kebijakansunset clausesebenarnya dimaksudkan untuk meninjau kembali apakah suatu regulasi tertentu masih memiliki relevansi untuk diberlakukan atau tidak. Dalam konteks ini, peran analis hukum sekali lagi menjadi sangat relevan untuk melakukanex-post evaluation.

Tímea Drinóczi, seorang peneliti yang aktif melakukan studi praktik konstitusi dan legislasi di beberapa negara eropa membawa pesan penting mengenai korelasi regulasi berkualitas dengan komitmen pemangku kebijakan terhadap demokrasi dan supremasi hukum. Dalam kerangka sistem demokrasi, regulasi yang berkualitas menuntut perencanaan yang baik, konsultasi, dan penilaian dampak yang efektif (Drinóczi, 2015).

Pemikiran Drinóczi ini mengingatkan kita sekali lagi untuk menimbang kembali budaya serba regulasi dan secara selektif membuka ruang yang lebih luas bagi instrumen non-regulasi tentu dengan tetap memperhatikan batasan yang ada.

Di atas itu semua, setiap instrumen pengaturan yang digunakan tetap harus dapat diuji sebagai bentuk akuntabilitas publik baik secara hukum maupun kemanfaatannya. Berbagai upaya di atas semoga dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan bebanhyper-regulationyang kerap diperbincangkan namun pada saat yang sama regulasi baru terus lahir.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pergerakan Advokat Usulkan...
Pergerakan Advokat Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi
Soal Wacana Revisi UU...
Soal Wacana Revisi UU Politik Lewat Omnibus Law, KPU: Kita Taat Konstitusi
Prabowo Bubarkan Satgas...
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Buruh Soal UU Cipta Kerja
Cak Imin Minta UU Omnibus...
Cak Imin Minta UU Omnibus Law Dikaji Ulang
Senin, Ribuan Buruh...
Senin, Ribuan Buruh Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Aksi Demo Buruh Kawal...
Aksi Demo Buruh Kawal Putusan MK Soal Omnibus Law
Aksi Demo Buruh Tolak...
Aksi Demo Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda
Massa Buruh Gelar Aksi...
Massa Buruh Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Patung Kuda, Ini Tuntutannya
Rekomendasi
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Berawal dari Iseng Main...
Berawal dari Iseng Main TikTok, Ini Perjalanan Sukses Kreator Konten Nickysya
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
Makanan yang Bisa Dipilih...
Makanan yang Bisa Dipilih Pasca Pemulihan Infeksi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved