DPR Minta Aparat Kerja Keras Tangkap Djoko Tjandra

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:42 WIB
loading...
DPR Minta Aparat Kerja...
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menindak tegas oknum polisi yang menerbitkan surat jalan untuk memfasilitasi perjalanan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menindak tegas oknum polisi yang menerbitkan surat jalan untuk memfasilitasi perjalanan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Polri bersama aparat penegak hukum lainnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu bekerja sama dan bekerja keras menangkap buron kasus Bank Bali itu.

Anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana mengapresiasi Kapolri yang dengan tegas menindaklanjuti laporan adanya oknum polisi, Brigjen Pol Prasetijo Utomo karena telah membantu Djoko Soegiarto Tjandra seklaigus telah mencoreng institusi Bhayangkara itu. (Baca juga: ICW Ungkap Enam Kejanggalan Djoko Tjandra Keluar-Masuk Indonesia)

“Saya apresiasi dan dukung langkah Kapolri yang bergerak cepat untuk menyelidiki melalui Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri, kebenaran dari surat jalan yang dikeluarkan oleh oknum jenderal polisi untuk keperluan perjalanan Djoko Tjandra dan langsung mencopotnya bahkan menempatkan oknum tersebut dalam tempat khusus di Propam selama 14 hari ke depan,” ujar Eva di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Kemudian, politikus Partai Nasdem ini juga meminta penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap Djoko Tjandra. Dan tentunya bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung sehingga, Djoko Tjandra bisa segera ditangkap.

“Saya meminta Polri dan Kejaksaan Agung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra,” tegasya.

Selain itu, Eva juga mengusulkan agar Polri juga segera membentuk tim khusus agar kejadian serupa tidak terjadi di internal Polri dan mengungkap pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra tersebut.

“Segera bentuk tim khusus, karena ulah satu orang ini, wajah hukum kita tercoreng,” tandasnya. ( )

Sebelumnya, Mabes Polri resmi mencopot jabatan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bareskrim Polri. Keputusan ini diambil lantaran Prasetijo dianggap bertanggung jawab dalam penerbitan surat jalan terhadap buronan Djoko Soegiarto Tjandra.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)