ICW Ungkap Enam Kejanggalan Djoko Tjandra Keluar-Masuk Indonesia

Kamis, 16 Juli 2020 - 11:58 WIB
loading...
ICW Ungkap Enam Kejanggalan...
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap ada enam kejanggalan dalam proses masuknya buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap ada enam kejanggalan dalam proses masuknya buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra . Ia mampu memperdayai beberapa instansi dan aparat negara.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, pertama, Imigrasi seakan-akan membiarkan begitu saja Djoko Tjandra masuk ke wilayah yurisdiksi Indonesia. "Padahal yang bersangkutan merupakan buronan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (16/7/2020).

Kedua, adanya dugaan penghapusan nama Joko Tjandra dalam daftar red notice Interpol. Ketiga, kelalaian imigrasi karena menerbitkan paspor Joko Tjandra. Keempat, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak serius dalam upaya mendeteksi keberadaan buronan, termasuk aset yang harus dikembalikan kepada negara.(Baca juga: Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo Ditahan 14 Hari )

Kejanggalan kelima, menurut Kurnia, administrasi kependudukan dan catatan sipil membiarkan Djoko Tjandra mengurus dan mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Terakhir, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membiarkan buronan kelas kakap mendaftarkan pengajuan peninjauan kembali (PK).

PN Jaksel tidak menginformasikan pengajuan PK itu kepada penegak hukum yang bertanggung jawab melakukan eksekusi. Atas sejumlah kejanggalan itu, ICW menuntut sejumlah lembaga melakukan tindakan tegas atas bebasnya Djoko Tjandra lenggang kangkung itu.

Pertama, ICW mendesak Kapolri segera memecat Brigjen Prasetijo Utomo dari Korps Bhayangkara. Selain itu, melakukan proses hukum terhadap Prasetijo.

Kedua, menurut Kurnia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan penyelidikan atas indikasi tindak pidana korupsi, dalam hal ini suap, yang diduga diterima pihak-pihak tertentu. Mereka diduga membantu pelarian dan memfasilitasi buronan Djoko Tjandra untuk bisa mondar-mandir di Indonesia tanpa terdeteksi. (Baca juga: Pejabat Bareskrim Polri Dicopot Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Yusril Dengar Riza Chalid...
Yusril Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Siapa El Mencho? Pemimpin...
Siapa El Mencho? Pemimpin Kartel Paling Kejam yang Ditakuti Meksiko dan AS
Rekomendasi
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved