Soal RUU HIP: Mendukung Enggan, Menolak Segan

Kamis, 16 Juli 2020 - 07:31 WIB
loading...
Soal RUU HIP: Mendukung...
Foto: dok/SINDONews
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi menyatakan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan DPR. Sikap pemerintah terkesan tidak tegas sehingga tidak akan menyelesaikan kegaduhan yang dipicu RUU tersebut.

Apa yang disampaikan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD kemarin dinilai multitafsir. Di satu sisi, menunda pembahasan bisa diartikan pemerintah tidak setuju sehingga enggan membahas RUU kontroversial tersebut bersama DPR. Namun, di sisi lain sikap pemerintah itu menyiratkan status RUU yang masih “on” sehingga terbuka peluang untuk membahasnya bersama DPR hingga 2024 mendatang.

Sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini belum memenuhi aspirasi yang disampaikan sebagian masyarakat, terutama ormas Islam yang dengan tegas meminta agar RUU tersebut dicabut dari daftar program legislasi nasional (prolegnas). Ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menyatakan aksi penolakan akan terus muncul sepanjang RUU tersebut tidak juga dicabut.

“Sikap Muhammadiyah tetap sebagaimana pernyataan 15 Juni lalu, yakni meminta RUU HIP dicabut dari daftar prolegnas. Terlalu banyak masalah baik dari sisi nama maupun muatan materi, ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat dihubungi kemarin. (Baca: Mahfud MD ke DPR Besok, Sampaikan Sikap resmi Pemerintah Soal RUU HIP)

Hari ini, DPR akan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang. Belum diketahui apakah pada paripurna ini DPR akan menyampaikan sikapnya setelah pemerintah secara resmi menyatakan menunda pembahasan. Sebelumnya, muncul usulan agar RUU tersebut berganti nama menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) atau RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun, ini pun ditolak karena dinilai melanggar mekanisme pengusulan RUU. Apalagi, tetap akan muncul kecurigaan bahwa penggantian nama RUU hanya dalih untuk memuluskan beberapa pasal yang sebelumnya ditolak karena dinilai mendegradasi Pancasila sebagai dasar negara.

“Kalau pemerintah hendak mengajukan pengganti RUU HIP, harus melalui proses dan mekanisme sebagaimana yang diatur dalam UU 12/2011 karena statusnya merupakan RUU baru,” kata Abdul Mu’ti menegaskan.

Mu’ti mengingatkan pemerintah jika hendak mengajukan RUU baru sebaiknya tidak pada 2020 ini karena akan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Bagi dia, keputusan pemerintah yang lebih fokus mengatasi pandemi Covid-19 sudah tepat dan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.

Sikap pemerintah yang “mengulur waktu” ini makin menegaskan kesan serba salah dalam menghadapi dinamika penolakan RUU HIP. Di satu sisi, pemerintah tidak ingin melawan arus deras penolakan dari kelompok Islam. Namun, di sisi lain, pemerintah ingin menjaga marwah PDI Perjuangan (PDIP) sebagai fraksi yang disebut-sebut sebagai pengusul RUU HIP. Bagaiamanapun, PDIP adalah partai penyokong utama Presiden Jokowi. Jika RUU HIP serta merta dicabut, maka dengan sendirinya itu menghadirkan kekalahan telak bagi PDIP. (Baca juga: Indonesia-Australia Kerjasama Dalam Penelitian Covid-19)

Hormati PDIP

Sikap pemerintah yang “mengulur waktu” ini makin menegaskan kesan serba salah dalam menghadapi dinamika penolakan RUU HIP. Di satu sisi, pemerintah tidak ingin melawan arus deras penolakan dari kelompok Islam. Namun, di sisi lain, pemerintah ingin menjaga marwah PDI Perjuangan (PDIP) sebagai fraksi yang disebut-sebut sebagai pengusul RUU HIP. Bagaiamanapun, PDIP adalah partai penyokong utama Presiden Jokowi. Jika RUU HIP serta merta dicabut, maka dengan sendirinya itu menghadirkan kekalahan telak bagi PDIP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Pengamat Dorong Densus...
Pengamat Dorong Densus 88 Selidiki Profil Keluarga 68 Anak yang Terpapar Ideologi Ekstrem
Dukung Soeharto Jadi...
Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Relawan Exponen 08: Jasanya Dirasakan Rakyat
Kemenko Polkam: Sinergi...
Kemenko Polkam: Sinergi Lintas Sektor Kunci Perkuat Nilai-nilai Pancasila
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
BPIP Gandeng LPM Riau...
BPIP Gandeng LPM Riau Perkuat Nilai-nilai Pancasila di Masyarakat
Rekomendasi
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved