Soal RUU HIP: Mendukung Enggan, Menolak Segan

Kamis, 16 Juli 2020 - 07:31 WIB
loading...
Soal RUU HIP: Mendukung...
Foto: dok/SINDONews
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi menyatakan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan DPR. Sikap pemerintah terkesan tidak tegas sehingga tidak akan menyelesaikan kegaduhan yang dipicu RUU tersebut.

Apa yang disampaikan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD kemarin dinilai multitafsir. Di satu sisi, menunda pembahasan bisa diartikan pemerintah tidak setuju sehingga enggan membahas RUU kontroversial tersebut bersama DPR. Namun, di sisi lain sikap pemerintah itu menyiratkan status RUU yang masih “on” sehingga terbuka peluang untuk membahasnya bersama DPR hingga 2024 mendatang.

Sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini belum memenuhi aspirasi yang disampaikan sebagian masyarakat, terutama ormas Islam yang dengan tegas meminta agar RUU tersebut dicabut dari daftar program legislasi nasional (prolegnas). Ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menyatakan aksi penolakan akan terus muncul sepanjang RUU tersebut tidak juga dicabut.

“Sikap Muhammadiyah tetap sebagaimana pernyataan 15 Juni lalu, yakni meminta RUU HIP dicabut dari daftar prolegnas. Terlalu banyak masalah baik dari sisi nama maupun muatan materi, ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat dihubungi kemarin. (Baca: Mahfud MD ke DPR Besok, Sampaikan Sikap resmi Pemerintah Soal RUU HIP)

Hari ini, DPR akan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang. Belum diketahui apakah pada paripurna ini DPR akan menyampaikan sikapnya setelah pemerintah secara resmi menyatakan menunda pembahasan. Sebelumnya, muncul usulan agar RUU tersebut berganti nama menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) atau RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun, ini pun ditolak karena dinilai melanggar mekanisme pengusulan RUU. Apalagi, tetap akan muncul kecurigaan bahwa penggantian nama RUU hanya dalih untuk memuluskan beberapa pasal yang sebelumnya ditolak karena dinilai mendegradasi Pancasila sebagai dasar negara.

“Kalau pemerintah hendak mengajukan pengganti RUU HIP, harus melalui proses dan mekanisme sebagaimana yang diatur dalam UU 12/2011 karena statusnya merupakan RUU baru,” kata Abdul Mu’ti menegaskan.

Mu’ti mengingatkan pemerintah jika hendak mengajukan RUU baru sebaiknya tidak pada 2020 ini karena akan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Bagi dia, keputusan pemerintah yang lebih fokus mengatasi pandemi Covid-19 sudah tepat dan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.

Sikap pemerintah yang “mengulur waktu” ini makin menegaskan kesan serba salah dalam menghadapi dinamika penolakan RUU HIP. Di satu sisi, pemerintah tidak ingin melawan arus deras penolakan dari kelompok Islam. Namun, di sisi lain, pemerintah ingin menjaga marwah PDI Perjuangan (PDIP) sebagai fraksi yang disebut-sebut sebagai pengusul RUU HIP. Bagaiamanapun, PDIP adalah partai penyokong utama Presiden Jokowi. Jika RUU HIP serta merta dicabut, maka dengan sendirinya itu menghadirkan kekalahan telak bagi PDIP. (Baca juga: Indonesia-Australia Kerjasama Dalam Penelitian Covid-19)

Hormati PDIP

Sikap pemerintah yang “mengulur waktu” ini makin menegaskan kesan serba salah dalam menghadapi dinamika penolakan RUU HIP. Di satu sisi, pemerintah tidak ingin melawan arus deras penolakan dari kelompok Islam. Namun, di sisi lain, pemerintah ingin menjaga marwah PDI Perjuangan (PDIP) sebagai fraksi yang disebut-sebut sebagai pengusul RUU HIP. Bagaiamanapun, PDIP adalah partai penyokong utama Presiden Jokowi. Jika RUU HIP serta merta dicabut, maka dengan sendirinya itu menghadirkan kekalahan telak bagi PDIP.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri Ketenagakerjaan...
Menteri Ketenagakerjaan Kukuhkan Pengurus SPPSI Jakarta
5 Contoh Sambutan untuk...
5 Contoh Sambutan untuk Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Perjuangkan Ekonomi...
Perjuangkan Ekonomi Pancasila, Prabowo Tegaskan Komitmennya Berantas Korupsi
Etika Penyelenggara...
Etika Penyelenggara Negara Rapuh Akibat Kaderisasi Pemimpin Tak Berjalan
BPIP Rekomendasikan...
BPIP Rekomendasikan Pembentukan UU Etika Kepresidenan
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Harus Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila
Kepala BPIP Apresiasi...
Kepala BPIP Apresiasi Pemprov Sulsel Pakai BTU Pancasila di Sekolah
Cak Imin Minta UU Omnibus...
Cak Imin Minta UU Omnibus Law Dikaji Ulang
BPIP: Toleransi Dalam...
BPIP: Toleransi Dalam Pancasila Kunci Hentikan Kebencian dan Diskriminasi
Rekomendasi
Serangan Rudal AS Hancurkan...
Serangan Rudal AS Hancurkan Masjid di Yaman
Cerita Dosen Undip Berlebaran...
Cerita Dosen Undip Berlebaran Pertama Kali di Jerman untuk Kuliah di Kampusnya BJ Habibie
Ini Pesan Hamas untuk...
Ini Pesan Hamas untuk Warga Palestina yang Merayakan Idulfitri saat Agresi Israel
Berita Terkini
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
10 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
10 jam yang lalu
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
12 jam yang lalu
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
12 jam yang lalu
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
14 jam yang lalu
Infografis
12 Negara yang Menolak...
12 Negara yang Menolak Ide Relokasi Warga Gaza oleh Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved