Soal RUU HIP: Mendukung Enggan, Menolak Segan

Kamis, 16 Juli 2020 - 07:31 WIB
loading...
A A A
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, pemerintah memang tidak hitam putih menyikapi RUU HIP. Banyak pertimbangan politik dan untung rugi yang mesti dihitung sebelum mengambil keputusan. Di satu satu sisi masyarakat meminta RUU dibatalkan atau dicabut dari prolegnas, namun disisi lainnya inisiator RUU HIP di tengarai dari PDIP.

“Bagaimana pun PDIP ini partai pemenang pemilu dan tempat bernaungnya presiden,” ujarnya saat dihubungikemarin. (Baca juga: Usia Garuda Diramal HanyaTinggal 4 Tahun Saja)

Adi mengatakan, pernyataan Menko Polhukam kemarin juga memberi makna lain. Pemerintah ingin menegaskan bahwa mereka bukan inisiator RUU HIP.

“Alasannya sederhana, agar ekses negatif atau bola liar RUU ini tidak mengarah ke pemerintah,” katanya.

Dua Alasan

Penolakan atas RUU HIP antara lain dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ada beberapa hal yang disoroti di RUU ini, di antaranya tidak masuknya Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan partai tersebut sebagai organisasi terlarang. Sehingga, RUU ini mengesankan ingin menghidupakn ideologi komunisme, marxisme, dan leninisme di Indonesia.

RUU HIP juga dinilai telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.

MUI dengan tegas menolak konsep Trisila dan Ekasila dalam RUU tersebut. Memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, dinilai sebagai upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri. Bahkan, itu dianggap sebagai upaya melumpuhkan keberadaan sila Ketuhanan Yang Maha Esa serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagian

Kemarin, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP dengan dua alasan. Pertama, ingin fokus menangani pandemi virus corona (Covid-19) yang saat ini angka pasien barunya terus naik dan menimbulkan permasalahan, baik kesehatan maupun ekonomi. Alasan kedua, pemerintah juga merespons masukan dari masyarakat yang menolak RUU ini. Pemerintah merasa perlu menndengar masukan lebih banyak lagi.

“Pemerintah ingin lebih fokus ke penanganan Covid-19. Kedua, materinya masih menjadi pertentangan dan perlu lebih banyak menyerap aspirasi. Sehingga DPR diminta untuk banyak lagi mendengar pendapat masyarakat,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Pohukam, Jakarta, kemarin. (Baca juga: Hasil Autopsi Mengonfirmasi Naya Rivera Meninggal karena Tenggelam)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Pengamat Dorong Densus...
Pengamat Dorong Densus 88 Selidiki Profil Keluarga 68 Anak yang Terpapar Ideologi Ekstrem
Dukung Soeharto Jadi...
Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Relawan Exponen 08: Jasanya Dirasakan Rakyat
Kemenko Polkam: Sinergi...
Kemenko Polkam: Sinergi Lintas Sektor Kunci Perkuat Nilai-nilai Pancasila
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
BPIP Gandeng LPM Riau...
BPIP Gandeng LPM Riau Perkuat Nilai-nilai Pancasila di Masyarakat
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
5 Negara Menolak Membantu...
5 Negara Menolak Membantu Padamkan Kebakaran Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved