Mahfud MD ke DPR Besok, Sampaikan Sikap Resmi Pemerintah Soal RUU HIP

Rabu, 15 Juli 2020 - 17:36 WIB
loading...
Mahfud MD ke DPR Besok,...
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan sikap meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditunda. Sikap resmi pemerintah akan disampaikan melalui surat yang dikirim ke DPR RI, Kamis (16/7/2020).

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD , alasan pemerintah meminta tunda pembahasan RUU HIP karena pemerintah ingin fokus menangani pandemi virus Corona (Covid-19). Selain itu, pemerintah juga ingin mendapat masukan dari masyarakat soal RUU HIP.

"Pemerintah ingin lebih fokus ke penanganan Covid-19. Yang kedua materinya masih menjadi pertentangan dan perlu lebih banyak menyerap aspirasi. Sehingga DPR diminta untuk banyak lagi mendengar pendapat masyarakat," kata Mahfud MD di kantornya, Rabu (15/7/2020).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, posisi pemerintah sudah jelas bahwa Pancasila yang resmi dan dipakai itu hanya satu, yaitu Pancasila yang ada di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan, yang terdiri dari lima sila, yang merupakan satu kesatuan makna. ( ). "Itu tidak bisa dikurangi, tidak bisa diperas tetapi juga tidak bisa ditambah. Itu posisi pemerintah," ujarnya.

Karena itu, Mahfud akan menyambangi DPR untuk meminta DPR menunda RUU HIP, besok. Menurutnya, menteri yang akan menyampaikannya ke DPR mewakili Presiden Republik Indonesia. "Besok saya akan ke DPR, untuk jamnya masih diatur," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri Ketenagakerjaan...
Menteri Ketenagakerjaan Kukuhkan Pengurus SPPSI Jakarta
5 Contoh Sambutan untuk...
5 Contoh Sambutan untuk Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Perjuangkan Ekonomi...
Perjuangkan Ekonomi Pancasila, Prabowo Tegaskan Komitmennya Berantas Korupsi
Etika Penyelenggara...
Etika Penyelenggara Negara Rapuh Akibat Kaderisasi Pemimpin Tak Berjalan
BPIP Rekomendasikan...
BPIP Rekomendasikan Pembentukan UU Etika Kepresidenan
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Harus Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila
Kepala BPIP Apresiasi...
Kepala BPIP Apresiasi Pemprov Sulsel Pakai BTU Pancasila di Sekolah
Cak Imin Minta UU Omnibus...
Cak Imin Minta UU Omnibus Law Dikaji Ulang
BPIP: Toleransi Dalam...
BPIP: Toleransi Dalam Pancasila Kunci Hentikan Kebencian dan Diskriminasi
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
2 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Mahfud MD: Wacana Kabinet...
Mahfud MD: Wacana Kabinet Diisi 40 Menteri Tidak Baik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved