'Mission Sacre'Jurnalistik

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:11 WIB
loading...
A A A
Google dan beragam medsos memang bukan perusahaan media, namun melalui internet dan laman-laman medsos tersebut telah memasilitasi banyak orang untuk mengunggah dan mengunduh beragam berita dan informasi.

Korporasi media digital juga telah mengambil kue iklan yang sebelumnya menjadi jatah media massa konvensional. Kini 60% belanja iklan diambil media digital dan platform asing.

Beragam platform digital telah menggeser pola pemasang iklan yang sebelumnya pada media arus utama yang kini berpindah ke daring. Banyak berkurangnya iklan yang ke media massa konvensional sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup media arus utama.

Negara juga banyak dirugikan oleh fenomena iklan digital ini karena iklan yang muncul lewat Google dan sejumlah laman medsos tak dikenai pajak. Situasi yang merugikan kelangsungan hidup industri pers nasional perlu campur tangan pemerintah.

Untuk itu rencana penyusunan peraturan presiden (perpres) kerja sama pers dan platform digital semoga bisa segera terealisasi. Peraturan terkait hak cipta jurnalistik (publisher rights) juga sangat penting guna melindungi pers nasional.

Maraknya bisnis korporasi media digital merupakan tantangan pers dari sisi bisnis. Dari segi konten informasi juga menjadi tantangan yang tak kalah serius. Tak sedikit konten informasi yang beredar lewat Google dan medsos yang berupa propaganda asing.

Keadaan ini bisa sangat membahayakan bagi stabilitas dan keamanan negara. Untuk itu pers nasional harus menjadi benteng dari kemungkinan buruk dari merebaknya konten propaganda asing.

Dari sejumlah tantangan yang harus dihadapi pers nasional menuntut perubahan dan kepedulian sejumlah pihak. Mengingat begitu pentingnya peran pers, maka pemerintah hendaknya menjamin keberlangsungan pers nasional.

Bagi insan pers sendiri juga dituntut mampu mengembangkan inovasi baru baik dari segi manajemen pengelolaan medianya juga konten informasinya. Kerja insan pers yang profesional juga menjadi tuntutan yang harus dijawab oleh insan pers Tanah Air.

Misi Suci
Kehadiran pers bisa menjadi pilar keempat demokrasi. Pers tak hanya mengemban fungsi memberi informasi (to inform), mendidik (to educate), dan menghibur (to entertain) saja, namum pers juga harus menjadi media kontrol sosial.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)