Soal Revisi UU Penyiaran, Anggota Dewan Pers: Ada Upaya Merenggut Kebebasan Pers
Rabu, 15 Mei 2024 - 15:01 WIB
loading...
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menyebut, ada upaya merenggut kebebasan pers langsung ke jantung dan mahkota pers. Foto/MPI/jonathan simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menyebut, upaya merenggut kebebasan pers telah dilakukan sejak 17 tahun silam. Namun, upaya merenggut kebebasan pers kali ini langsung menyerang jantung dan mahkota pers.
Adapun yang dimaksud ialah munculnya revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Yadi menilai rancangan revisi ini bak petir di siang bolong.
"Kalau di 2007, 2017, 2020 itu (upaya merenggut kebebasan pers) masih kita bisa manage, kita bisa bicara tapi di tahun 2024 itu luar biasa karena langsung kepada jantungnya," kata Yadi di Gedung Dewan Pers, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Setara Institute Sebut RUU Penyiaran Berpotensi Memperburuk Kebebasan Berekspresi
Yadi menyebut revisi itu menyerang kewenangan Dewan Pers yang sebenarnya sudah termaktub dalan Nomor 40 Tahun 1999. Serangan kedua disebut langsung kepada mahkota yang pada pasal RUU Penyiaran itu melarang adanya jurnalisme investigasi.
Adapun yang dimaksud ialah munculnya revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Yadi menilai rancangan revisi ini bak petir di siang bolong.
"Kalau di 2007, 2017, 2020 itu (upaya merenggut kebebasan pers) masih kita bisa manage, kita bisa bicara tapi di tahun 2024 itu luar biasa karena langsung kepada jantungnya," kata Yadi di Gedung Dewan Pers, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Setara Institute Sebut RUU Penyiaran Berpotensi Memperburuk Kebebasan Berekspresi
Yadi menyebut revisi itu menyerang kewenangan Dewan Pers yang sebenarnya sudah termaktub dalan Nomor 40 Tahun 1999. Serangan kedua disebut langsung kepada mahkota yang pada pasal RUU Penyiaran itu melarang adanya jurnalisme investigasi.
Lihat Juga :