DPR Terima 7 Surat dari Presiden Jokowi, 2 Perppu hingga Penunjukan Wakil Pemerintah

Selasa, 07 Februari 2023 - 15:02 WIB
loading...
DPR Terima 7 Surat dari...
Pimpinan DPR telah menerima tujuh pucuk surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pimpinan DPR telah menerima tujuh pucuk surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. Dua di antaranya merupakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Pimpinan DPR RI telah menerima tujuh pucuk surat dari Presiden Republik Indonesia,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengawali Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Baca juga: Merinding, Azzam Nur Mu'jizat Bocah Tanpa Mata Lantunkan Sholawat Asygil di Depan Presiden Jokowi

Pertama, surat Nomor R41 tanggal 9 September 2022 perihal Calon Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI tahun 2022-2027; kedua, Nomor R61 tanggal 26 November 2022 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK); ketiga, Nomor R01 tertanggal 9 Januari 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi UU.

Keempat, Nomor R02 tanggal 13 Januari 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Perppu Pemilu) menjadi UU; kelima, Nomor R03 tanggal 18 Januari 2023 perihal Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI); keenam, Nomor R04 tanggal 18 Januari 2023 hal permohonan pertimbangan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) atas negara RI.

Selanjutnya, ketujuh Nomor R05 tanggal 25 Januari 2023 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 8 RUU usul DPR RI tentang Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali. Baca juga: Jokowi Minta Lembaga Pendidikan NU Cetak Nahdliyin Muda yang Menguasai Iptek

“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti oleh peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Jokowi Terima Surat...
Jokowi Terima Surat FIFA: Alhamdulillah Indonesia Tidak Disanksi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved