Menunggu Vonis Sambo
loading...
A
A
A
Potensi godaan dan intimidasi yang dihadapi hakim dalam menangani kasus selalu ada, apalagi kasus Sambo yang notabene menyangkut orang cukup berpengaruh meskipun yang bersangkutan sudah tidak menjabat lagi di institusi Polri.
Karena itu, para hakim yang menangani kasus Sambo harus sadar benar bahwa kiprahnya sedang diawasi oleh publik. Hasil putusannya nanti sangat menentukan citra penegak hukum. Tentu bukan hal yang mudah bagi hakim untuk memuaskan semua pihak. Karena tidak ada yang meragukan besarnya tekanan yang dihadapi para hakim dalam kasus Sambo ini. Di satu sisi, hakim harus merujuk pada bukti-bukti yang tersedia di persidangan. Di sisi lain, hakim dituntut juga untuk memenuhi ekspektasi rasa keadilan publik.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Sambo dengan pidana penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) penyidikan kematian Brigadir J.
Tak hanya Sambo, sejumlah terdakwa juga akan menghadapi sidang vonis. Mereka adalah Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Vonis semua terdakwa harus juga mendapatkan perhatian agar mereka mendapatkan balasan yang setimpal dengan apa yang mereka lakukan.
Pengadilan kasus Sambo ini bukan sekadar pengadilan biasa. Banyak hal yang dipertaruhkan, citra institusi kepolisian di mana Sambo sebelumnya mengabdi, dan juga lembaga pengadilan.
Tentu hal-hal tersebut harus menjadi pertimbangan para hakim untuk bertindak profesional sebesar apa pun godaan maupun tekanan yang datang. Apakah hakim berani menvonis Sambo sesuai tuntutan jaksa, atau berani menghukumnya dengan hukuman mati? Kita tunggu saja. Namun, jika vonis yang diputusnya ternyata di bawah tuntutan JPU, tentu publik akan mempertanyakan independensi para pengadil. Kita tunggu juga kiprah Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi pengadilan Sambo ini.
Karena itu, para hakim yang menangani kasus Sambo harus sadar benar bahwa kiprahnya sedang diawasi oleh publik. Hasil putusannya nanti sangat menentukan citra penegak hukum. Tentu bukan hal yang mudah bagi hakim untuk memuaskan semua pihak. Karena tidak ada yang meragukan besarnya tekanan yang dihadapi para hakim dalam kasus Sambo ini. Di satu sisi, hakim harus merujuk pada bukti-bukti yang tersedia di persidangan. Di sisi lain, hakim dituntut juga untuk memenuhi ekspektasi rasa keadilan publik.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Sambo dengan pidana penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) penyidikan kematian Brigadir J.
Tak hanya Sambo, sejumlah terdakwa juga akan menghadapi sidang vonis. Mereka adalah Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Vonis semua terdakwa harus juga mendapatkan perhatian agar mereka mendapatkan balasan yang setimpal dengan apa yang mereka lakukan.
Pengadilan kasus Sambo ini bukan sekadar pengadilan biasa. Banyak hal yang dipertaruhkan, citra institusi kepolisian di mana Sambo sebelumnya mengabdi, dan juga lembaga pengadilan.
Tentu hal-hal tersebut harus menjadi pertimbangan para hakim untuk bertindak profesional sebesar apa pun godaan maupun tekanan yang datang. Apakah hakim berani menvonis Sambo sesuai tuntutan jaksa, atau berani menghukumnya dengan hukuman mati? Kita tunggu saja. Namun, jika vonis yang diputusnya ternyata di bawah tuntutan JPU, tentu publik akan mempertanyakan independensi para pengadil. Kita tunggu juga kiprah Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi pengadilan Sambo ini.
(bmm)