Menunggu Vonis Sambo

Jum'at, 03 Februari 2023 - 15:51 WIB
loading...
Menunggu Vonis Sambo
Vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J diharapkan mampu memenuhi rasa kedilan masyarakat. (KORAN SINDO/WAWAN BASTIAN)
A A A
PERSIDANGAN kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) sudah memasuki babak akhir. Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2) mendatang.

Pengawasan dari semua pihak sangat diperlukan agar vonis yang dijatuhkan para hakim kepada Sambo benar-benar memenuhi rasa keadilan.

Baca Juga: koran-sindo.com

Sudah bukan rahasia lagi menilik perjalanan kasus ini dari awal memang sangat dipenuhi drama. Berbagai rekayasa yang terjadi dalam penyelidikan kasus ini membuat masyarakat skeptis terhadap persidangan Sambo. Sehingga sangat wajar jika sebagian masyarakat menaruh curiga ada ‘’permainan’’ terhadap hukuman yang bakal dijatuhkan kepada Sambo. Di sinilah sebenarnya ujian berat sekaligus pembuktian dari profesionalisme para hakim yang menangani kasus tersebut.

Sambo menjadi terdakwa tidak lain karena desakan yang sangat besar dari masyarakat luas. Tanpa adanya dorongan dari masyarakat ada potensi besar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tidak bisa terungkap.

Suara masyarakat memang cukup ampuh untuk mengalahkan berbagai upaya rekayasa yang dilakukan Sambo dan kelompoknya. Karena itu, suara masyarakat juga sangat diperlukan untuk mendorong agar hakim bisa bersikap profesional dalam menjalankan tugas.

Para hakim harus disadarkan bahwa vonis yang akan dijatuhkan kepada Sambo dan kelompoknya merupakan pertaruhan penegakan hukum di Indonesia. Masih bisakah pengadilan berpihak kepada pencari keadilan? Masih bisakah para wakil Tuhan di Bumi tersebut bekerja professional berdasarkan aturan hukum yang berlaku? Masih bisakah masyarakat menaruh kepercayaan terhadaap pengadilan?

Semua pertanyaan tersebut pantas diajukan publik karena memang selama ini banyak kasus di pengadilan yang bisa disebut kurang mendapatkan perlakuan yang adil. Intinya, hukum lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, masih sering ditemui dalam peradilan kita.

Tengok saja bagaimana para penegak hukum kita menangani kasus korupsi. banyak para koruptor yang seharusnya pantas diganjar dengan hukuman maksimal namun hanya divonis ringan. Wajar kalau masyarakat lagi-lagi sangat skeptis terhadap peradilan di Indonesia. sementara banyak kasus remeh temeh, terdakwanya mendapat hukuman yang cukup berat.

Selain itu, dengan banyaknya jumlah hakim yang terjerat kasus hukum membuktikan pengadilan kita memang belum ‘’bersih’’. Seperti kita tahu, banyak hakim ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat suap. Meskipun masalah Sambo bukan kasus korupsi, namun potensi dalam setiap pengadilan memiliki kemungkinan yang sama besar.

Potensi godaan dan intimidasi yang dihadapi hakim dalam menangani kasus selalu ada, apalagi kasus Sambo yang notabene menyangkut orang cukup berpengaruh meskipun yang bersangkutan sudah tidak menjabat lagi di institusi Polri.

Karena itu, para hakim yang menangani kasus Sambo harus sadar benar bahwa kiprahnya sedang diawasi oleh publik. Hasil putusannya nanti sangat menentukan citra penegak hukum. Tentu bukan hal yang mudah bagi hakim untuk memuaskan semua pihak. Karena tidak ada yang meragukan besarnya tekanan yang dihadapi para hakim dalam kasus Sambo ini. Di satu sisi, hakim harus merujuk pada bukti-bukti yang tersedia di persidangan. Di sisi lain, hakim dituntut juga untuk memenuhi ekspektasi rasa keadilan publik.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Sambo dengan pidana penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) penyidikan kematian Brigadir J.

Tak hanya Sambo, sejumlah terdakwa juga akan menghadapi sidang vonis. Mereka adalah Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Vonis semua terdakwa harus juga mendapatkan perhatian agar mereka mendapatkan balasan yang setimpal dengan apa yang mereka lakukan.

Pengadilan kasus Sambo ini bukan sekadar pengadilan biasa. Banyak hal yang dipertaruhkan, citra institusi kepolisian di mana Sambo sebelumnya mengabdi, dan juga lembaga pengadilan.

Tentu hal-hal tersebut harus menjadi pertimbangan para hakim untuk bertindak profesional sebesar apa pun godaan maupun tekanan yang datang. Apakah hakim berani menvonis Sambo sesuai tuntutan jaksa, atau berani menghukumnya dengan hukuman mati? Kita tunggu saja. Namun, jika vonis yang diputusnya ternyata di bawah tuntutan JPU, tentu publik akan mempertanyakan independensi para pengadil. Kita tunggu juga kiprah Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi pengadilan Sambo ini.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1700 seconds (0.1#10.140)