Terkait Status, Kades dan Perangkat Desa Ibaratkan Nasibnya seperti Lato-lato

Jum'at, 03 Februari 2023 - 09:16 WIB
loading...
Terkait Status, Kades...
Ketua Umum (Ketum) PPDI Moh Tahril dalam acara Dialektika Demokrasi yang bertajuk Menimbang Urgensi Revisi UU Desa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip Jumat (3/2/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mengeluhkan ketidakjelasan status mereka sebagai perangkat desa. Pasalnya, kepala desa (kades) baru dengan mudahnya mengganti perangkat desa dan mengaku seperti presiden yang bisa mengganti menteri kapan saja.

"Bulan Oktober desa Pilkades, dengan adanya Pilkades maka perangkat desa diberhentikan secara nonprosedural, ramai pemberhentian perangkat desa oleh oknum kepala desa," kata Ketua Umum (Ketum) PPDI Moh Tahril dalam Dialektika Demokrasi yang bertajuk "Menimbang Urgensi Revisi UU Desa" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip Jumat (3/2/2023).

Tahril menjelaskan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) sudah jelas mengatur bahwa usia perangkat desa maksimal 60 tahun. Sayangnya di luar Jawa, yang terjadi adalah saat kades ganti perangkt desanya pun ganti, kades pun mengaku seperti presiden yang bisa mengganti menteri kapan saja.

"Lebih lucunya lagi mereka (kades) mengatakan kepala desa kan kaya presiden, jadi Presiden ganti, menterinya ganti'. Yah, begitu pak," keluhnya.

Baca juga: Menakar Usulan Masa Jabatan Kades

Namun Tahril menyampaikan terima kasih, dengan lahirnya UU Desa yang sudah memberikan angin segar. Tapi sayangnya, implementasi untuk teman-teman di desa belum tepat. Seperti misalnya dalam pemberhentian perangkat desa yang dilakukan dengan selembar surat keterangan. Bahkan ada yang memaksa perangkat desa mengundurkan diri.

"Pemberhentian bentuknya kayak surat keterangan 'dengan ini saudara diberhentikan' tidak ada dasarnya. Kepala desa membuat seperti formulir pengunduran diri, jadi dipaksa mengundurkan diri. Jadi mereka aman," beber Tahril.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Kasus Sudewo, KPK Panggil...
Kasus Sudewo, KPK Panggil Sejumlah Calon Perangkat Desa
Periksa Kades dan Perangkat...
Periksa Kades dan Perangkat Desa, KPK Dalami Penyerahan Uang yang Diperintahkan Sudewo
KPK Periksa 8 Kepala...
KPK Periksa 8 Kepala Desa di Pati terkait Kasus Korupsi Sudewo
Periksa Mantan Timses...
Periksa Mantan Timses Sudewo, KPK Dalami Pengisian Jabatan Perangkat Desa
KPK Dalami Alur Penyetoran...
KPK Dalami Alur Penyetoran Uang Caperdes saat Periksa Camat-Kades terkait Kasus Sudewo
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
KPK: Bupati Pati Sudewo...
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
Rekomendasi
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved