MUI Sebut Bom Bunuh Diri di Pakistan Tindakan Pengecut dan Tercela
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menanggapi bom bunuh diri yang terjadi di masjid di Pakistan. Diketahui, 61 orang tewas termasuk anggota polisi dan 150 luka-luka akibat ledakan bom bunuh diri yang terjadi Senin (30/1/2023).
Dia menyebut, tidak ada alasan sedikitpun untuk membenarkan tindakan brutal ini. Menurutnya pengebom masjid adalah teroris dan ekstremis dan musuh bersama semua orang.
"Bagi MUI siapa pun pelakunya dan apa pun motifnya, bunuh diri dan sekaligus membunuh dan menyengsarakan orang banyak serta merusak ketenteraman apalagi di tempat ibadah adalah tindakan pengecut dan tercela," kata Sudarnoto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2023).
Dia mengatakan baik MUI dan umat Islam Indonesia memandang bom bunuh diri adalah perbuatan nista dan terkutuk karena tidak saja melanggar ajaran agama. Tetapi juga karena telah menistakan kemanusiaan. "Ini adalah dosa besar," katanya.
Baca juga: Indonesia Kutuk Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan
Dia pun turut mengucapkan duka dan belasungkawa mendalam kepada semua keluarga korban dan pemerintah Pakistan. Ia mendoakan agar mereka yang wafat saat melakukan ibadah salat dimasukkan dalam surga-Nya sebagai syuhada.
Terakhir dia mengingatkan kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan kelompok teroris dan ekstremis.
"Saya ingin mengingatkan semua orang apa pun agama dan bangsanya agar terus meningkatkan kewaspadaan kemungkinan timbul Dan berkembangnya kelompok teroris dan ekstremis ini. Kelompok ini bisa muncul di mana-mana," tutupnya.
Dia menyebut, tidak ada alasan sedikitpun untuk membenarkan tindakan brutal ini. Menurutnya pengebom masjid adalah teroris dan ekstremis dan musuh bersama semua orang.
"Bagi MUI siapa pun pelakunya dan apa pun motifnya, bunuh diri dan sekaligus membunuh dan menyengsarakan orang banyak serta merusak ketenteraman apalagi di tempat ibadah adalah tindakan pengecut dan tercela," kata Sudarnoto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2023).
Dia mengatakan baik MUI dan umat Islam Indonesia memandang bom bunuh diri adalah perbuatan nista dan terkutuk karena tidak saja melanggar ajaran agama. Tetapi juga karena telah menistakan kemanusiaan. "Ini adalah dosa besar," katanya.
Baca juga: Indonesia Kutuk Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan
Dia pun turut mengucapkan duka dan belasungkawa mendalam kepada semua keluarga korban dan pemerintah Pakistan. Ia mendoakan agar mereka yang wafat saat melakukan ibadah salat dimasukkan dalam surga-Nya sebagai syuhada.
Terakhir dia mengingatkan kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan kelompok teroris dan ekstremis.
"Saya ingin mengingatkan semua orang apa pun agama dan bangsanya agar terus meningkatkan kewaspadaan kemungkinan timbul Dan berkembangnya kelompok teroris dan ekstremis ini. Kelompok ini bisa muncul di mana-mana," tutupnya.
(maf)