BNPT Akan Perketat Pengawasan Eks Napiter Pasca Teror Bom di Polsek Astana Anyar

Kamis, 29 Desember 2022 - 02:25 WIB
loading...
BNPT Akan Perketat Pengawasan Eks Napiter Pasca Teror Bom di Polsek Astana Anyar
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan perlu adanya evaluasi menyeluruh dengan berbagai stakeholder terkait aksi terorisme di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan melakukan sejumlah evaluasi tragedi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung dengan pelaku eks narapidana terorisme (Napiter) Agus Sujatno.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan perlu adanya evaluasi menyeluruh dengan berbagai stakeholder terkait aksi terorisme tersebut.

"Jadi, terhadap peristiwa ini (bom bunuh diri Polsek Astana Anyar) tentu menjadi bagian yang kita evaluasi, kita koreksi di mana letak kekurangan kerja sama kita di antara stakeholder," ujar Boy saat menggelar rilis akhir tahun 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).

Tak hanya itu, Boy menuturkan, pihaknya juga bakal menggandeng berbagai instansi pemerintahan daerah guna terus mengawal mantan napiter yang kembali terjun di lingkungan masyarakat.

"Oleh karena itu sistem pemantauan terhadap napiter ini nanti kita akan juga mengajak unsur-unsur pemerintah daerah, aparat-aparat satuan kewilayahan seperti Polres, Kodim, di polres ada Babinsa, Babinkamtibmas," tuturnya.

"Ini akan menjadi yang kita berikan tembusan, sehingga keberadaan keberadaan orang orang-orang ini di setiap desa di setiap daerah, bisa dipantau bersama-sama," sambungnya.

Diketahui, bom bunuh diri diPolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) menewaskan dua orang, yakni pelaku Agus Sujatno (34) dan seorang polisi bernama Aiptu Sofyan Didu. Tujuh polisi lain luka-luka.

Pelaku Agus Sujatno alias Abu Muslim sendiri ternyata memiliki pemahaman yang radikal. Bahkan, pelaku bom bunuh diri Mapolsek Astana Anyar itu tidak dapat menerima sistem pemerintahan sah di Indonesia.

"Berdasarkan kemampuan dan keahlian tersangka, tersangka ini militan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mapolda Jabar, Rabu (21/12/2022).

“Artinya, dia mempunyai kemampuan. Jadi, dari jaringan JAD ini, pelaku salah satu yang memiliki keahlian dalam merencanakan, merakit dan membuat bom," sambungnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1268 seconds (0.1#10.140)