BNPT Akan Perketat Pengawasan Eks Napiter Pasca Teror Bom di Polsek Astana Anyar
Kamis, 29 Desember 2022 - 02:25 WIB
loading...
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan perlu adanya evaluasi menyeluruh dengan berbagai stakeholder terkait aksi terorisme di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan melakukan sejumlah evaluasi tragedi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung dengan pelaku eks narapidana terorisme (Napiter) Agus Sujatno.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan perlu adanya evaluasi menyeluruh dengan berbagai stakeholder terkait aksi terorisme tersebut.Baca juga: Disebut Kecolongan Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar, Densus 88 Angkat Bicara
"Jadi, terhadap peristiwa ini (bom bunuh diri Polsek Astana Anyar) tentu menjadi bagian yang kita evaluasi, kita koreksi di mana letak kekurangan kerja sama kita di antara stakeholder," ujar Boy saat menggelar rilis akhir tahun 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Tak hanya itu, Boy menuturkan, pihaknya juga bakal menggandeng berbagai instansi pemerintahan daerah guna terus mengawal mantan napiter yang kembali terjun di lingkungan masyarakat.
"Oleh karena itu sistem pemantauan terhadap napiter ini nanti kita akan juga mengajak unsur-unsur pemerintah daerah, aparat-aparat satuan kewilayahan seperti Polres, Kodim, di polres ada Babinsa, Babinkamtibmas," tuturnya.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan perlu adanya evaluasi menyeluruh dengan berbagai stakeholder terkait aksi terorisme tersebut.Baca juga: Disebut Kecolongan Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar, Densus 88 Angkat Bicara
"Jadi, terhadap peristiwa ini (bom bunuh diri Polsek Astana Anyar) tentu menjadi bagian yang kita evaluasi, kita koreksi di mana letak kekurangan kerja sama kita di antara stakeholder," ujar Boy saat menggelar rilis akhir tahun 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Tak hanya itu, Boy menuturkan, pihaknya juga bakal menggandeng berbagai instansi pemerintahan daerah guna terus mengawal mantan napiter yang kembali terjun di lingkungan masyarakat.
"Oleh karena itu sistem pemantauan terhadap napiter ini nanti kita akan juga mengajak unsur-unsur pemerintah daerah, aparat-aparat satuan kewilayahan seperti Polres, Kodim, di polres ada Babinsa, Babinkamtibmas," tuturnya.
Lihat Juga :