Mafia Tanah dan Tindak Pidana Korupsi
loading...
A
A
A
Jika melihat data konflik agraria yang telah mengakibatkan banyak peritiwa kekerasan dan kematian rakyat seharusnya tidak ada alasan untuk menunda langkah ini. Kolaborasi antara Masyarakat Sipil, ATR/BPN-RI, BPK, KPK, Komisi Informasi Publik, Ombudsman RI, Kejaksaan dan Kepolisian dalam menyelesaikan konflik agraria melalui penindakan tindak pidana korupsi harus segera dimulai.
(ynt)