Mafia Tanah dan Tindak Pidana Korupsi

Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:30 WIB
loading...
A A A
Jika melihat data konflik agraria yang telah mengakibatkan banyak peritiwa kekerasan dan kematian rakyat seharusnya tidak ada alasan untuk menunda langkah ini. Kolaborasi antara Masyarakat Sipil, ATR/BPN-RI, BPK, KPK, Komisi Informasi Publik, Ombudsman RI, Kejaksaan dan Kepolisian dalam menyelesaikan konflik agraria melalui penindakan tindak pidana korupsi harus segera dimulai.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)