Omnibus Law Dinilai Untungkan Pelaku Usaha dan Pencari Kerja
Selasa, 14 Juli 2020 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
Teddy mengatakan, perbaikan regulasi terutama memperbaiki iklim investasi telah dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokwi). Namun demikian, upaya itu masih terbentur dengan ego sektoral antarkementerian. Teddy meyakini, ego sektoral itu bisa diatasi dengan RUU Cipta Kerja.
Selain menghilangkan ego sektoral, RUU Cipta Kerja juga memuat aturan yang memudahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjadi badan usaha, yang selama ini, Undang-Undang Perseroan Terbatas terbilang menyulitkan UMKM untuk berkembang.
Teddy mengatakan, salah satu kemudahan UMKM menjadi badan usaha yang diatur dalam RUU Cipta Kerja adalah tidak diperlukan notaris. Selain itu, UMKM dapat menjadi badan usaha lewat satu orang. "Regulasi ini akan sangat membantu para pelaku usaha dan pencari kerja," ucap Teddy.
Selain menghilangkan ego sektoral, RUU Cipta Kerja juga memuat aturan yang memudahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjadi badan usaha, yang selama ini, Undang-Undang Perseroan Terbatas terbilang menyulitkan UMKM untuk berkembang.
Teddy mengatakan, salah satu kemudahan UMKM menjadi badan usaha yang diatur dalam RUU Cipta Kerja adalah tidak diperlukan notaris. Selain itu, UMKM dapat menjadi badan usaha lewat satu orang. "Regulasi ini akan sangat membantu para pelaku usaha dan pencari kerja," ucap Teddy.
(maf)
Lihat Juga :