Awas! Pornografi Berdampak Buruk pada Tumbuh Kembang Anak

Rabu, 25 Januari 2023 - 07:50 WIB
loading...
Awas! Pornografi Berdampak...
Anak-anak di Taman Warna Warni Tambora, Jakarta. Pornografi berdampak buruk pada tumbuh kembang anak. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para orang tua wajib mewaspadai bahaya konten pornografi bagi anak. Sebab kecanduan konten pornografi berdampak buruk pada tumbuh kembangnya.

Pemerhati Anak dan Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, dampak buruk pertama yakni kerusakan otak anak. Kecanduan Pornografi dapat merusak otak anak, tepatnya pada salah satu bagian otak depan yang disebut Pre Frontal Cortex (PFC).

Hal ini disebabkan karena bagian PFC yang ada di otak anak belum matang dengan sempurna. Jika bagian otak ini rusak, maka dapat mengakibatkan konsentrasi menurun, sulit memahami benar dan salah, sulit berpikir kritis, sulit menahan diri, sulit menunda kepuasan, dan sulit merencanakan masa depan.

Dampak buruk kedua kata Retno anak memiliki keinginan mencoba dan meniru. Dampak lain yang dirasakan anak setelah melihat pornografi adalah keinginan untuk mencoba dan meniru.

Baca juga: Pemerintah Sebut Indonesia Darurat Pornografi

Ini berkaitan dengan terpengaruhnya mirror neuron. Mirror neuron adalah sel-sel otak yang mampu membuat anak seperti merasakan atau mengalami apa yang ditontonnya, termasuk pornografi. Hal ini dapat mendorong anak untuk mencoba dan meniru apa yang dilihatnya.

Dampak buruk ketiga disebut Retno membuat anak mulai melakukan tindakan seksual. Jika tidak diawasi, anak-anak yang terpapar pornografi ini bisa saja mencoba melakukan tindakan seksual untuk mengatasi rasa penasarannya.

Apalagi jika mereka sudah remaja, jika tidak diberikan pendidikan dan pemahaman seksual yang baik, keinginan melakukan Tindakan Tindakan seksual sulit dicegah.

Dampak buruk keempat kata Retno yakni Penyimpangan Perilaku Seksual. Anak yang kecanduan pornografi, bisa menangkap pesan yang salah, misalnya beranggapan bahwa kasih sayang antara pasangan diukur dari kepuasan seksual.

Selain itu, memiliki resiko kecenderungan penyimpangan perilaku seksual saat dewasa, misalnya melakukan seks bebas, orientasi seksual yang berpotensi menyimpang seperti penyuka sejenis atau malah melakukan hubungan seks dengan hewan. Atau bisa saja ketika dewasa akan terjerat tindak pidana, seperti kejahatan seksual dan terjerat bisnis pornografi

“Ketika anak mulai mengenal pornografi, orangtua harus melakukan berbagai hal dalam memberikan pengertian tentang bahaya pornografi dan pemahaman mengenai organ seksual mereka, bukan malah mengecamnya. Selain pendidikan seks, orang tua juga perlu mengenalkan bahaya pornografi juga membatasi akses pada gawai,” ujar Retno, Selasa (24/1/2023).

Retno Listyarti juga mengungkapkan pada tahun 2015, Indonesia Baik.id merilis hasil temuannya terkait anak-anak Indonesia yang terpapar konten pornografi melalui internet dan media sosial. Hasil penelusuran Indonesia Baik.id, ada 299.602 internet protocol Indonesia memuat konten pornografi anak melalui media sosial.



Kondisi tersebut berpotensi kuat membuka pintu anak-anak Indonesia terpapar pornografi ketika sudah diberikan gadget oleh orangtuanya namun tidak diawasi dan didampingi dalam menggunakan gadget.

“Sehingga dampaknya menurut data Indonesia Baik.id, terdapat 1.022 anak terpapar pornografi online sepanjang 2011-2014, dimana anak-anak tersebut 90% terpapar pornografi melalui internet sejak berusia 11 tahun. Sementara itu ada 25.000 aktivitas pornografi anak di internet setiap harinya," ungkap Retno.

Data dari situs tersebut kata Retno sangat relevan dengan kondisi saat ini, apalagi saat pandemi selama 2 tahun yang mengkondisikan anak-anak harus belajar dari rumah melalui pembelajaran daring dengan menggunakan gadget yang terkoneksi internet.

Mirisnya, semakin lama anak pelaku dan anak korban usianya makin muda. Kalau sebelumnya 11 tahun sudah terpapar konten pornografi, maka sekarang malah dibawah usia 11 tahun.

Sederetan kasus kekerasan seksual yang dilakukan anak mayoritas dipicu oleh terpapar konten pornografi melalui internet di gadget anak.

Fenomena ini kata Retno seharusnya menjadi pembelajaran bagi para orangtua dalam mengawasi, mendampingi dan mengedukasi anak-anaknya agar tidak terpapar konten pornografi yang bisa diakses anak melalui gandgetnya yang terkoneksi internet.

“Orangtua harus mengenali tanda-tanda anak mulai kecanduan pornografi, dan tindakan apa yang harus dilakukan jika sudah kecanduan pornografi," tutur Retno.

Baca juga: Bahaya Pornografi pada Anak dan Cara Mengatasinya

Bahaya kecanduan konten pornografi pada anak dijelaskan Retno akan berdampak pada tumbuh kembang anak. diantara adalah anak terhambat karena anak menjadi malas bergerak dan beraktivitas lain sebagaimana selayaknya seorang anak.

Potensi istirahat terganggu karena kemungkinan akses internetnya justru di malam hari saat kondisi sepi. Karena istirahatnya terganggu dan anak mulai malas belajar karena keasyikan dengan konten pornografi, maka prestasi belajar di sekolah bisa menurun.

Begitupun krativitas anak juga bisa menurun, belum lagi ancaman radiasi dari penggunaan gadget yang terus menerus

Berbagai konten pornografi yang muncul melalui iklan, media sosial, games, film, video klip, ataupun tontonan di atas awalnya akan membangkitkan rasa penasaran terlebih dahulu pada anak, bahkan saat tidak sengaja melihat sekalipun.

Rasa penasaran inilah dikatakan Retno yang menjadi dorongan anak-anak untuk melihat lebih banyak mengakses konten pornografi lainnya. Hal inilah yang kemudian menimbulkan kecanduan pornografi pada anak.

“Kecanduan ini dipicu oleh pengeluaran hormon dopamin pada otak sehingga akan menimbulkan perasaan bahagia ketika menonton konten pornografi. Bila tidak segera dicegah, bukan tidak mungkin kecanduan terhadap konten pornografi dapat terjadi pada anak," pungkas Retno.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Kementerian Komdigi...
Kementerian Komdigi Putus Akses Sementara Grok untuk Tangkal Konten Pornografi AI
Platform X Bayar Denda...
Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi Buntut Konten Pornografi
Ongen Dapat Amnesti:...
Ongen Dapat Amnesti: Terima Kasih ke Prabowo dan Doakan Jokowi Sehat
Komisi I DPR Soroti...
Komisi I DPR Soroti Konten Tak Pantas di Media Digital, Pertanyakan Pengawasan
KPK Peringatkan Pejabat...
KPK Peringatkan Pejabat Jangan Coba-coba Kirim WhatsApp Porno: Nanti Terangkut saat Kita Sadap
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
Berkas Lengkap dan Tahap...
Berkas Lengkap dan Tahap II Selesai, Suhari Segera Disidang Terkait Dugaan ITE–Pornografi
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan...
Meksiko vs Korea Selatan Buntu di Babak Pertama
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Persidangan
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved