Pemerintah Sebut Indonesia Darurat Pornografi

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 15:32 WIB
loading...
Pemerintah Sebut Indonesia...
Indonesia kini memasuki keadaan darurat pornografi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia kini memasuki keadaan darurat pornografi . Hal ini dikatakan oleh Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Indah Suwarni.

Pandangan ini disampaikan Indah Suwarni saat Rapat Koordinasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Menurut Indah, saat ini konten pornografi sangat merajalela di dunia maya. Semua kalangan masyarakat termasuk anak-anak bisa dengan mudah mengaksesnya.

Baca juga: Ingin Berhenti Kecanduan Pornografi, Gunakan Aplikasi Ini

Bahkan, konten porno di dunia maya sifatnya sporadis. Biasanya melalui iklan-iklan yang berseliweran disisipkan gambar porno ataupun promosi situs porno. Dengan banyaknya iklan itu, maka anak-anak yang bermain gawai tanpa pengawasan bisa terpapar dengan mudah.

"Masalah pornografi ini kami sangat concern. Kita pelajari dari situasi yang ada saat ini di negara kota sudah mengalami keadaan SOS. Karena itu perlu kepedulian kita bersama. Negara harus hadir," ujar Indah dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Bahaya Pornografi pada Anak dan Cara Mengatasinya

Apalagi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap ada 1.573.282 konten negatif yang tersebar di situs internet sepanjang Januari hingga Oktober 2021. Dari keseluruhan itu, Kominfo menemukan bahwa konten pornografi paling mendominasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Kementerian Komdigi...
Kementerian Komdigi Putus Akses Sementara Grok untuk Tangkal Konten Pornografi AI
Platform X Bayar Denda...
Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi Buntut Konten Pornografi
Ongen Dapat Amnesti:...
Ongen Dapat Amnesti: Terima Kasih ke Prabowo dan Doakan Jokowi Sehat
Komisi I DPR Soroti...
Komisi I DPR Soroti Konten Tak Pantas di Media Digital, Pertanyakan Pengawasan
KPK Peringatkan Pejabat...
KPK Peringatkan Pejabat Jangan Coba-coba Kirim WhatsApp Porno: Nanti Terangkut saat Kita Sadap
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Miliarder di Balik Platform...
Miliarder di Balik Platform Mesum Terbesar OnlyFans Meninggal Dunia
Rekomendasi
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Berita Terkini
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved