Bareskrim Polri: Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tersebar di 6 Provinsi

Senin, 08 Juli 2024 - 14:26 WIB
loading...
Bareskrim Polri: Judi...
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut judi online dan pornografi jaringan Taiwan tersebar di 6 provinsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan. Pengungkapan tersebut berlangsung di enam provinsi berbeda di Indonesia, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, dan Sulawesi Selatan.

"Pengungkapan tindak pidana perjudian online dan pornografi dilakukan di 6 provisi dengan rincian sebagai berikut, di provinsi DKI JKT ada 2 TKP di Jaksel dan Jakbar," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

"Kemudian, Jawa barat ada di Bandung, di Banten ada di Tangerang, Jawa tengah ada di Semarang dan Jepara, kemudian di Bali ada di Klungkung, Sulawesi Selatan ada di Makassar," sambungnya.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Tindak Pidana Judi Online dan Pornografi Jaringan Internasional Taiwan

Djuhandani menjelaskan, situs judi online dan pornografi itu dikendalikan oleh WNA Taiwan yang saat ini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO). WNA tersebut, kata Djuhandani, akan menugaskan beberapa orang untuk datang dan merektrut WNI, kemudian berkantor di Indonesia.

"Kemudian yang datang ke Indonesia dan melakukan praktik judi online mereka memiliki server yang berada di Taiwan dan kantor operasional yang berada di Tangerang Karawaci. Kemudian, WNA K memperkerjakan WN Indonesia untuk bagian dari sindikat tersebut," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Rekomendasi
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Pahala Puasa Tasua dan...
Pahala Puasa Tasua dan Asyura: Benarkah Setara 10.000 Malaikat? Ini Penjelasannya
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved