Mantan Ditjen Pajak Angin Prayitno Didakwa Pencucian Uang Rp44 Miliar untuk Beli Tanah

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:44 WIB
loading...
Mantan Ditjen Pajak...
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (2016-2019) Angin Prayitno Aji menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9/2021). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak , Angin Prayitno Aji didakwa menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkapkan, nilai TPPU diperkirakan mencapai Rp44 miliar.

"Terdakwa sebagai pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, dari 2014 sampai 2019, menerima gratifikasi dari para wajib pajak sejumlah Rp29.505.167.100,00, sebagaimana dakwaan kesatu dan dari wajib pajak PT Gunung Madu, PT Jhonlin Baratama, dan PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin) sejumlah Rp14.628.315.000,00 sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 68/Pid.Sus.TPK/2021/PN.JKT.PST, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 9/Pid.Sus-TPK/2022/PT.DKI dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 6722 K/Pid.Sus/2022," kata JPU Yoga Pratomo saat membacakan surat dakwaannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Jaksa mengungkapkan, TPPU yang dilakukan Angin Prayitno dialirkan dalam bentuk pembelian tanah dan bangunan, apartemen, dan yang lainnya. TPPU sebesar Rp44 miliar itu merupakan akumulasi gratifikasi dan suap yang diterima Angin dari para wajib pajak dan di kasus PT Gunung Madu, PT Jhonlin Baratama, dan PT Bank Pan Indonesia.

Baca juga: Didakwa Terima Suap Rp42 M, Angin Prayitno Sangkal Urusi Pajak 3 Perusahaan Besar

"Telah melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, berupa perbuatan yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Prancis vs Irak: Les...
Prancis vs Irak: Les Bleus Ancam Kubur Mimpi Singa Mesopotamia
Berita Terkini
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Infografis
Negara UE Dilaporkan...
Negara UE Dilaporkan Beli Tank Leopard Bekas untuk Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved