Bangun Hotel Aruss Semarang dari Uang Judol, Komisaris dan PT AJP Jadi Tersangka

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:22 WIB
loading...
Bangun Hotel Aruss Semarang...
Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP bersama komisarisnya berinisial FH sebagai tersangka kasus TPPU terkait judi online. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP bersama komisarisnya berinisial FH sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan tindak pidana asal berupa perjudian online.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, sejak 2020 hingga 2022, FH sebagai komisaris PT AJP telah melakukan pemindahan dan mengaburkan dana judi online untuk membangun Hotel Aruss Semarang.

"Hari kami menyampaikan kita sudah menetapkan tersangka yang pertama yaitu, korporasi yaitu PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss juga di Semarang," kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: Fantastis! Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp103,2 Miliar Disita dari TPPU Kasus Judol

"Kemudian tersangka yang kedua yaitu FH. Dua-duanya sudah cukup bukti, artinya memenuhi dua alat bukti yang sah untuk kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka," sambungnya.

PT AJP diketahui menampung seluruh dana judol dari rekening FH untuk membangun hotel tersebut, dan semua keuntungan dikembalikan ke PT tersebut, serta dinikmati oleh FH.

Baca juga: Bangun Hotel Aruss Semarang, Korporasi PT AJP Jadi Tersangka Kasus TPPU Judi Online
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved