Spending Better

Selasa, 24 Januari 2023 - 11:52 WIB
loading...
A A A
Oleh karena itu struktur dari belanja negara harus mencerminkan strategi stabilisasi makro dan pertumbuhan ekonomi, penyediaan barang publik, mencegah kegagalan pasar dan antisipasi ketidakpastian serta redistribusi pendapatan dan perlindungan sosial.

Di Indonesia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen utama kebijakan fiskal untuk mendorong pencapaian berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan. Peranan tersebut sejalan dengan salah satu fungsi APBN sebagai alat untuk menjaga stabilitas dan akselerasi kinerja ekonomi, terutama ketika menghadapi guncangan ekonomi.

Selama pandemi, kinerja impresif APBN sebagai shock absorber (penahan kejut/schock) telah berhasil melindungi rakyat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Pun pada 2023 ini APBN masih diyakini mampu menjadi instrumen untuk menjaga momentum pemulihan.

Walaupun demikian pemerintah melihat bahwa kualitas belanja pemerintah (pusat maupun daerah) masih perlu terus ditingkatkan untuk bisa memberikan dampak positif yang lebih besar bagi ekonomi nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan bahwa sampai 31 Oktober 2022 realisasi belanja negara sebesar Rp2.351,09 triliun atau setara dengan 75,68% dari pagu yang ditetapkan dalam Penjabaran APBN 2022 sebesar Rp3.106,43 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa penyerapan anggaran masih belum menunjukkan hasil yang optimal. Anggaran yang seharusnya bisa lebih efisien, produktif dalam pencapaian ouput dan outcome, ternyata masih menghadapi beberapa kendala.

Kualitas anggaran sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan, dengan kata lain perencanaan yang baik adalah kunci utama dalam setiap penyusunan anggaran. Artinya, anggaran harus disusun atas permasalahan dan kebutuhan yang terjadi dan mampu memberikan multiplier dampak yang lebih.

Output yang baik akan memberikan outcome dan benefit yang baik, sementara output yang buruk akan berakibat pada tidak optimalnya hasil sehingga belanja yang dikeluarkan pun tidak efektif.

Urgensi Koordinasi Pengelolaan Anggaran
Dalam rangka mendukung APBN 2023 yang merupakan instrumen pemulihan ekonomi nasional, diperlukan keja sama dari antara berbagai pihak terkait (pemerintah pusat maupun daerah) untuk bisa mengoptimalisasi peran belanja pusat dan daerah, terutama belanja yang tepat sasaran dan timing belanja yang sesuai.

Selama ini salah satu penyebab terjadinya inefisiensi adalah terjadinya tumpang tindih program antarkementerian baik di pusat maupun daerah. Termasuk juga, adanya kendala proses adminsitrasi dan syarat salur, yang seringkali menjadi hambatan.

Berkaca dari berbagai problematika tersebut, maka mutlak perlu adanya peningkatan koordinasi antar kementerian dan lembaga maupun antara pemerintah pusat dan termasuk syarat salur yang lebih mudah, walaupun tidak boleh mengurangi tata kelola yang sudah diatur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)