Permohonan Dispensasi Nikah Mencapai 50 Ribu Tahun 2022
Senin, 23 Januari 2023 - 16:31 WIB
loading...
Kementerian PPPA melaporkan berdasarkan data Badilag, permohonan dispensasi nikah atau kawin tahun 2022 sebanyak kurang lebih 50.000 permohonan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) melaporkan berdasarkan data Badan Peradilan Agama (Badilag), permohonan dispensasi nikah atau kawin tahun 2022 sebanyak kurang lebih 50.000 permohonan. Angka ini mengalami penurunan dimana pada tahun 2021 sebanyak 61.000 permohonan.
Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani mengatakan terdapat empat provinsi dengan angka dispensasi kawin yang tinggi di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Baca juga: KPAI Ungkap Penyebab Dispensasi Kawin, dari Hamil Duluan hingga Telanjur Sebar Undangan
“Meskipun tren permohonan dispensasi kawin menurun, tapi jumlahnya tetap sangat besar. Kami masih memiliki pekerjaan rumah besar karena masih terdapat empat provinsi yang memiliki jumlah permohonan dispensasi kawin yang tinggi,” ujar Rini dikutip dari keterangan resminya, Senin (23/1/2023).
Rini pun mengatakan pemerintah mempunyai target untuk menurunkan perkawinan anak di tahun 2030 sebesar 6,94%. “Berbagai upaya telah kami lakukan untuk mewujudkan target penurunan angka perkawinan anak di tahun 2030 sebesar 6,94 persen.”
Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani mengatakan terdapat empat provinsi dengan angka dispensasi kawin yang tinggi di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Baca juga: KPAI Ungkap Penyebab Dispensasi Kawin, dari Hamil Duluan hingga Telanjur Sebar Undangan
“Meskipun tren permohonan dispensasi kawin menurun, tapi jumlahnya tetap sangat besar. Kami masih memiliki pekerjaan rumah besar karena masih terdapat empat provinsi yang memiliki jumlah permohonan dispensasi kawin yang tinggi,” ujar Rini dikutip dari keterangan resminya, Senin (23/1/2023).
Rini pun mengatakan pemerintah mempunyai target untuk menurunkan perkawinan anak di tahun 2030 sebesar 6,94%. “Berbagai upaya telah kami lakukan untuk mewujudkan target penurunan angka perkawinan anak di tahun 2030 sebesar 6,94 persen.”
Lihat Juga :