Layanan SAPA 129 Bukti Komitmen Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak

Jum'at, 21 November 2025 - 15:43 WIB
loading...
Layanan SAPA 129 Bukti...
Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak melalui penguatan sistem digital layanan SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak). Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan kembali komitmennya memberikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak melalui penguatan sistem digital layanan SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak ). Pemerintah juga mendorong masyarakat berani membuat aduan dalam rangka menciptakan ruang yang lebih aman bagi kelompok rentan.

Selama satu tahun terakhir, layanan yang menjadi kanal resmi negara dalam penanganan kasus kekerasan ini terus diperkuat dari sisi jangkauan, teknologi, hingga kecepatan respons sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan negara hadir secara nyata bagi kelompok rentan.

Baca juga: SOP Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Mendesak

“Kami memperkuat peran perempuan dan melindungi anak sebagai bagian dari prioritas Asta Cita,” ujar Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi dikutip Jumat (21/11/2025).

SAPA 129 pertama kali diluncurkan pada 8 Maret 2021 dan kini telah berkembang menjadi sistem pelaporan dan pendampingan nasional yang terintegrasi. Melalui nomor 129 atau WhatsApp 08111-129-129, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Layanan ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam membangun pelayanan publik yang cepat, aman, dan berpihak kepada korban,” kata Arifah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Posisi Strategis Indonesia...
Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Polemik Komunikasi Publik...
Polemik Komunikasi Publik Menteri PPPA dalam Pascainsiden KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi
Menteri Arifah: PP Tunas...
Menteri Arifah: PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital
8 Platform Patuhi PP...
8 Platform Patuhi PP Tunas, Komdigi Deadline hingga Juni 2026
4 Poin Permintaan Maaf...
4 Poin Permintaan Maaf Menteri PPPA soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi,...
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi, Jembatani Keuangan Tradisional Menuju Tokenisasi Aset Global
Dorong Perkembangan...
Dorong Perkembangan Retail Herbal Digital dengan Sistem Modern
Rekomendasi
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Berita Terkini
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved