Menteri PPPA Ungkap Anak Kategori Anak Terlantar karena Hak-haknya Tidak Terpenuhi

Minggu, 23 November 2025 - 17:18 WIB
loading...
Menteri PPPA Ungkap...
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya memenuhi hak yang dimiliki anak untuk mencegah anak terlantar. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya memenuhi hak yang dimiliki anak. Sebab menurutnya, anak disebut terlantar bukan karena tidak memiliki tempat tinggal melainkan haknya tidak terpenuhi.

"Nah, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, saya mencermati ada satu hal yang mungkin ini menjadi introspeksi kita bersama. Di situ disebutkan bahwa anak yang terlantar itu bukan anak yang tidak punya tempat secara fisik, tapi anak yang terlantar itu adalah anak yang tidak terpenuhi hak-haknya," kata Arifatul kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Baca juga: Kisah Sarah Silaban, Pilih Melajang Abdikan Diri Asuh 18 Anak Terlantar di Pematang Siantar

Lebih lanjut, hak anak yang harus dipenuhi dijelaskan dia seperti hak hidup, hak anak untuk bermain, serta mendapatkan perlindungan. Dia meminta kepada seluruh orang tua untuk memperhatikan hak anak ini.



"Ya, jadi misalkan hak untuk hidup, hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk mendapatkan status kebangsaan, dan lain sebagainya. Ini adalah hak-hak yang harus dipenuhi oleh anak," ucap dia.

Dengan memenuhi hak tersebut, anak akan merasakan ketenangan secara psikologis, sehingga tidak akan berdampak negatif kepada kehidupan sang anak. Dia juga mengingatkan agar orang tua selalu memberikan rasa sayang kepada anaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
TIDAR Desak Pembenahan...
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Buntut Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta
Kekerasan Daycare Yogyakarta...
Kekerasan Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Pemerintah di Lembaga Penitipan Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Cegah Kekerasan, Kurniasih...
Cegah Kekerasan, Kurniasih Dorong Aktivasi Satgas PPKS di Kampus
Negara dan Rasa Aman...
Negara dan Rasa Aman Anak
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Rekomendasi
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Berita Terkini
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved