Menteri PPPA Ungkap Anak Kategori Anak Terlantar karena Hak-haknya Tidak Terpenuhi

Minggu, 23 November 2025 - 17:18 WIB
loading...
Menteri PPPA Ungkap...
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya memenuhi hak yang dimiliki anak untuk mencegah anak terlantar. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya memenuhi hak yang dimiliki anak. Sebab menurutnya, anak disebut terlantar bukan karena tidak memiliki tempat tinggal melainkan haknya tidak terpenuhi.

"Nah, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, saya mencermati ada satu hal yang mungkin ini menjadi introspeksi kita bersama. Di situ disebutkan bahwa anak yang terlantar itu bukan anak yang tidak punya tempat secara fisik, tapi anak yang terlantar itu adalah anak yang tidak terpenuhi hak-haknya," kata Arifatul kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Baca juga: Kisah Sarah Silaban, Pilih Melajang Abdikan Diri Asuh 18 Anak Terlantar di Pematang Siantar

Lebih lanjut, hak anak yang harus dipenuhi dijelaskan dia seperti hak hidup, hak anak untuk bermain, serta mendapatkan perlindungan. Dia meminta kepada seluruh orang tua untuk memperhatikan hak anak ini.



"Ya, jadi misalkan hak untuk hidup, hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk mendapatkan status kebangsaan, dan lain sebagainya. Ini adalah hak-hak yang harus dipenuhi oleh anak," ucap dia.

Dengan memenuhi hak tersebut, anak akan merasakan ketenangan secara psikologis, sehingga tidak akan berdampak negatif kepada kehidupan sang anak. Dia juga mengingatkan agar orang tua selalu memberikan rasa sayang kepada anaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
TIDAR Desak Pembenahan...
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Buntut Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta
Kekerasan Daycare Yogyakarta...
Kekerasan Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Pemerintah di Lembaga Penitipan Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Cegah Kekerasan, Kurniasih...
Cegah Kekerasan, Kurniasih Dorong Aktivasi Satgas PPKS di Kampus
Negara dan Rasa Aman...
Negara dan Rasa Aman Anak
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Rekomendasi
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved