Diaktifkan Lagi, Tim Pemburu Koruptor Tidak Akan Ambil Alih Kerja KPK

Selasa, 14 Juli 2020 - 12:08 WIB
loading...
Diaktifkan Lagi, Tim...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan akan kembali menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD mengungkapkan akan kembali menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK). TPK rencananya dihidupkan kembali untuk meringkus beberapa buronan, seperti terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Mahfud mengatakan, sampai saat ini Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangan Kemenko Polhukam. Menurutnya, dalam waktu dekat pembentukan tim tersebut dapat segera rampung.

"Keputusan tentang pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses. Karena cantelannya ada Inpres maka sekarang Inpres tentang Tim Pemburu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam sehingga secepatnya nanti akan dibentuk tim itu," ucapnya dalam rekaman video, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: Wacana Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor Tuai Sindiran Masyarakat ).

Dia memastikan, proses perampungan pembuatan TPK juga melibatkan masukan-masukan dari masyarakat. Menurutnya, hal ini bukan merupakan hal yang mudah dan membutuhkan kerja kolektif. "Tentu dengan menampung masukan-masukan dari masyarakat. Karena ini memang perlu kerja bareng dan enggak boleh berebutan dan saling sabot," ungkapnya.

TPK tersebut, Mahfud menjelaskan, nantinya beranggotakan aparat penegak hukum mulai dari Kejaksaan Agung (Agung) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
BPA Kejagung: Lelang...
BPA Kejagung: Lelang 308 Aset Hasil Sitaan Kasus Korupsi Digelar hingga Kamis 21 Mei
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Mobil dan Tas Mewah...
Mobil dan Tas Mewah Hasil Sitaan Kejagung Dipajang di CFD Jakarta
Rekomendasi
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
Putin Isyaratkan Rudal...
Putin Isyaratkan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia akan Gempur Ukraina Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved