Wacana Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor Tuai Sindiran Masyarakat

Senin, 13 Juli 2020 - 08:34 WIB
loading...
Wacana Pengaktifan Tim...
Menko Polhukam Mahfud MD berencana mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor yang terdiri dari pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berencana mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor yang terdiri dari pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Tim ini sebelumnya sudah ada dengan payung hukum berupa instruksi presiden (Inpres) yang berlaku satu tahun, dan memungkinkan diperpanjang.

Niat Mahfud mengaktifkan kembali tim itu pun menuai sindiran dan sorotan publik. Seperti pakar hukum pidana asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. "Soal tim pemburu koruptor, dari perspektif doa: semoga berhasil. Dari perspektif realitas penegakan hukum masih menjadi pertanyaan," kata Fickar saat dihubungi SINDOnews, Senin (13/7/2020).

Menurut Fickar, meski pemerintah mengaku sudah punya tim tersebut, tapi realitasnya buron kakap sekelas Djoko Tjandra bisa bolak-balik keluar masuk Indonesia tanpa beban status buron. Kondisi itu masih ditambah dengan buronan lain yang sampai sekarang masih lenggang kangkung. Hal ini menunjukkan ada banyak oknum diduga dari birokrasi pemerintahan dan penegak hukum yang masih berpihak pada kepentingan sempit dan receh, sehingga rela menegasikan penegakan hukum.(Baca juga: Mahfud MD: Tangkap Djoko Tjandra! )

"Ironis memang. Jadi dengan dasar realitas seperti itu saya pesimis Tim Pemburu Koruptor dapat mencapai targetnya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menganggap, wacana mengaktifkan tim pemburu koruptor tak terlalu urgent. Ia melihat, lebih baik dimaksimalkan saja lembaga yang sudah ada untuk memburu koruptor yang bebas berkeliaran. "Contohnya Harun Masiku dan Djoko Tjandra," ucap Jerry dihubungi terpisah.

Jerry menyontohkan, pembobol bank BNI, Maria Lumowa bisa mudah diekstradisi ke Indonesia. Maka itu, cara ini yang lebih realistis dilakukan pemerintah. Menurut dia, ketimbang mengaktifkan tim pemburu koruptor, lebih baik ditambah jumlah penyidik KPK yang saat ini berjumlah 117 orang, atau masih kalah dengan KPK di Hongkong yang punya 3.000-an penyiik dan tim pengejar koruptor. (Baca juga: Berkunjung ke Cijantung, Mahfud MD Terima Gelar Warga Kehormatan Kopassus )

"Saya nilai (tim pemburu) ini tak akan mengurangi tingkat korupsi selama punishment atau hukuman masih saja ringan. Malahan ada remisi bagi koruptor kan ini aneh. Bukan pemburu koruptor yang dibutuhkan tapi aktifkan lembaga antikorupsi," ujar Jerry.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
BPJT dan Roatex Matangkan...
BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved