Wacana Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor Tuai Sindiran Masyarakat

Senin, 13 Juli 2020 - 08:34 WIB
loading...
Wacana Pengaktifan Tim...
Menko Polhukam Mahfud MD berencana mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor yang terdiri dari pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berencana mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor yang terdiri dari pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Tim ini sebelumnya sudah ada dengan payung hukum berupa instruksi presiden (Inpres) yang berlaku satu tahun, dan memungkinkan diperpanjang.

Niat Mahfud mengaktifkan kembali tim itu pun menuai sindiran dan sorotan publik. Seperti pakar hukum pidana asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. "Soal tim pemburu koruptor, dari perspektif doa: semoga berhasil. Dari perspektif realitas penegakan hukum masih menjadi pertanyaan," kata Fickar saat dihubungi SINDOnews, Senin (13/7/2020).

Menurut Fickar, meski pemerintah mengaku sudah punya tim tersebut, tapi realitasnya buron kakap sekelas Djoko Tjandra bisa bolak-balik keluar masuk Indonesia tanpa beban status buron. Kondisi itu masih ditambah dengan buronan lain yang sampai sekarang masih lenggang kangkung. Hal ini menunjukkan ada banyak oknum diduga dari birokrasi pemerintahan dan penegak hukum yang masih berpihak pada kepentingan sempit dan receh, sehingga rela menegasikan penegakan hukum.( )

"Ironis memang. Jadi dengan dasar realitas seperti itu saya pesimis Tim Pemburu Koruptor dapat mencapai targetnya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menganggap, wacana mengaktifkan tim pemburu koruptor tak terlalu urgent. Ia melihat, lebih baik dimaksimalkan saja lembaga yang sudah ada untuk memburu koruptor yang bebas berkeliaran. "Contohnya Harun Masiku dan Djoko Tjandra," ucap Jerry dihubungi terpisah.

Jerry menyontohkan, pembobol bank BNI, Maria Lumowa bisa mudah diekstradisi ke Indonesia. Maka itu, cara ini yang lebih realistis dilakukan pemerintah. Menurut dia, ketimbang mengaktifkan tim pemburu koruptor, lebih baik ditambah jumlah penyidik KPK yang saat ini berjumlah 117 orang, atau masih kalah dengan KPK di Hongkong yang punya 3.000-an penyiik dan tim pengejar koruptor. ( )

"Saya nilai (tim pemburu) ini tak akan mengurangi tingkat korupsi selama punishment atau hukuman masih saja ringan. Malahan ada remisi bagi koruptor kan ini aneh. Bukan pemburu koruptor yang dibutuhkan tapi aktifkan lembaga antikorupsi," ujar Jerry.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Mahfud MD Soroti Kasus...
Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Sidang Korupsi Timah,...
Sidang Korupsi Timah, Ahli Soroti Adanya Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Viral Guru Biologi di...
Viral Guru Biologi di Bandung Barat Minta Siswa SMA Gambar Alat Kelamin dan Direkam
Kenapa Alaska Dijual...
Kenapa Alaska Dijual Rusia ke Amerika Serikat?
China Ajukan Diri Tuan...
China Ajukan Diri Tuan Rumah Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Ikut Bersaing?
Berita Terkini
Jokowi ke Polda Metro...
Jokowi ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Cs Ngumpul di Gedung Joang 45
13 menit yang lalu
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
44 menit yang lalu
Jokowi Tiba di Polda...
Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tudingan Ijazah Palsu
48 menit yang lalu
Sidang Kasus Suap Vonis...
Sidang Kasus Suap Vonis Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Tepis Keterangan Hakim Erintuah
2 jam yang lalu
Masih Perlukah Mencari...
Masih Perlukah Mencari Pengganti Hasan Nasbi setelah Mensesneg Jadi Jubir Presiden?
2 jam yang lalu
Prabowo Belum Cari Pengganti...
Prabowo Belum Cari Pengganti Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO
3 jam yang lalu
Infografis
Israel Paksa Tim Medis...
Israel Paksa Tim Medis Indonesia Keluar dari RS Kamal Adwan Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved