Wacana Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor Tuai Sindiran Masyarakat

Senin, 13 Juli 2020 - 08:34 WIB
loading...
Wacana Pengaktifan Tim...
Menko Polhukam Mahfud MD berencana mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor yang terdiri dari pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berencana mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor yang terdiri dari pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Tim ini sebelumnya sudah ada dengan payung hukum berupa instruksi presiden (Inpres) yang berlaku satu tahun, dan memungkinkan diperpanjang.

Niat Mahfud mengaktifkan kembali tim itu pun menuai sindiran dan sorotan publik. Seperti pakar hukum pidana asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. "Soal tim pemburu koruptor, dari perspektif doa: semoga berhasil. Dari perspektif realitas penegakan hukum masih menjadi pertanyaan," kata Fickar saat dihubungi SINDOnews, Senin (13/7/2020).

Menurut Fickar, meski pemerintah mengaku sudah punya tim tersebut, tapi realitasnya buron kakap sekelas Djoko Tjandra bisa bolak-balik keluar masuk Indonesia tanpa beban status buron. Kondisi itu masih ditambah dengan buronan lain yang sampai sekarang masih lenggang kangkung. Hal ini menunjukkan ada banyak oknum diduga dari birokrasi pemerintahan dan penegak hukum yang masih berpihak pada kepentingan sempit dan receh, sehingga rela menegasikan penegakan hukum.(Baca juga: Mahfud MD: Tangkap Djoko Tjandra! )

"Ironis memang. Jadi dengan dasar realitas seperti itu saya pesimis Tim Pemburu Koruptor dapat mencapai targetnya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menganggap, wacana mengaktifkan tim pemburu koruptor tak terlalu urgent. Ia melihat, lebih baik dimaksimalkan saja lembaga yang sudah ada untuk memburu koruptor yang bebas berkeliaran. "Contohnya Harun Masiku dan Djoko Tjandra," ucap Jerry dihubungi terpisah.

Jerry menyontohkan, pembobol bank BNI, Maria Lumowa bisa mudah diekstradisi ke Indonesia. Maka itu, cara ini yang lebih realistis dilakukan pemerintah. Menurut dia, ketimbang mengaktifkan tim pemburu koruptor, lebih baik ditambah jumlah penyidik KPK yang saat ini berjumlah 117 orang, atau masih kalah dengan KPK di Hongkong yang punya 3.000-an penyiik dan tim pengejar koruptor. (Baca juga: Berkunjung ke Cijantung, Mahfud MD Terima Gelar Warga Kehormatan Kopassus )

"Saya nilai (tim pemburu) ini tak akan mengurangi tingkat korupsi selama punishment atau hukuman masih saja ringan. Malahan ada remisi bagi koruptor kan ini aneh. Bukan pemburu koruptor yang dibutuhkan tapi aktifkan lembaga antikorupsi," ujar Jerry.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rekomendasi
Trump Ancam Serang Gunung...
Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe dan Lokasi Lain jika Tak Ada Kesepakatan dengan Iran
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved