Menguji Pasal Kekebalan Hukum Pejabat

Selasa, 28 April 2020 - 13:57 WIB
loading...
A A A
Rudi, yang mewakili Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mengatakan itikad baik itu terkait dengan mens rea (niat mental). Itu hanya bisa diuji melalui proses peradilan.

Seharusnya, pejabat negara berani mengambil keputusan selama itu benar dan tidak ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Jadi tidak perlu berlindung dari peraturan hukum baru yang seakan-akan memberikan hak imunitas dari segala proses hukum.

"Ini aneh juga dianggap tidak ada kerugian. Jadi setiap yang dilakukan berkaitan penanganan Covid-19 terus dianggap biaya yang dikeluarkan bukan kerugian, ya enggak seperti itu. Tetap semua ada pertanggungjawabannya, tetap ada lembaga yang bisa meriksa BPK," tegas Rudi. (Baca juga: Hakim MK Anggap Perkara Gugatan Perppu Corona Urgen ).

Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19. Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dipimpin tiga hakim panelis yaitu Aswanto, Daniel Yusmic P Foekh, dan Wahiduddin Adams.

Ketua Panelis Aswanto menjelaskan, pengujian Perppu itu bersifat mendesak sehingga harus dilakukan meski di tengah pandemi virus corona. Apalagi, aturan itu berkaitan kebijakan pemerintah untuk penanganan wabah Covid-19 yang sudah mengancam perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan.

"Sidang-sidang dengan perkara yang dianggap urgen itu bisa tetap dilakukan. Kami menganggap bahwa ini adalah salah satu perkara yang atau tiga perkara yang dianggap urgen," kata Aswanto saat membuka persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Ajukan Uji Materiil...
Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved